Di Depan Kader PP Tulungagung, Ketua DPD RI: Konstitusi Sudah Tak Nyambung Dengan Pancasila

Senin, 20 Desember 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TULUNGAGUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai Konstitusi Indonesia saat ini sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini, sudah tidak ada.

Pendapat itu disampaikan LaNyalla dalam penutupan Muscab dan pelantikan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur.

Baca Juga :  Sambil Terbaring Sakit, Try Sutrisno Beri Amanah ke Ketua DPD RI untuk Perjuangkan Konstitusi

LaNyalla mengatakan, desakan reformasi telah mendorong Amandemen Konstitusi hingga 4 tahap. Pada awalnya bermaksud untuk penyempurnaan atas Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, ternyata malah membongkar total.

“UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari
1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya. Hasilnya Konstitusi Indonesia hasil Amandemen
2002 berubah jauh dari struktur Konstitusi Asli yang dihasilkan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Padahal, dalam pandangan LaNyalla, perubahan Konstitusi seharusnya dilakukan dengan Adendum. Sehingga tetap berada dalam koridor struktur bangunan konstitusi tersebut.

“Sehingga, meskipun dilakukan Amandemen, Konstitusi kita tetap nyambung dengan Pancasila dan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dipercaya Jadi Pembina Paguron Jalak Banten Nusantara

Ditambahkan LaNyalla, dalam Konstitusi yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. MPR menjadi perwujudan Kedaulatan Rakyat dari semua elemen bangsa ini.

“Baik itu elemen Partai Politik, Elemen Daerah-Daerah, dan Elemen
Golongan-Golongan. Dengan demikian utuhlah demokrasi kita, menjadi Demokrasi yang berkecukupan karena semua terwakili sesuai ciri Demokrasi Pancasila,” paparnya.

Mereka itu disebut dengan Para Hikmat yang kemudian bermusyawarah mufakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini, sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk diberi mandat dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Itulah prinsip Syuro dalam sistem tata negara kita yang asli. Atau sebagai D.N.A. asli bangsa Indonesia. Dan prinsip Syuro ini di adaptasi dari Sistem Islam,” tukasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Australia Libatkan UMKM dalam Kerjasama Bilateral

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:57 WIB

Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:33 WIB

Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

Program MBG Diakui Menteri UMKM Sebagai Penopang Ekosistem Pengusaha Kecil

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kementerian UMKM Jalankan Dua Mandat Utama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:44 WIB

Menteri UMKM Dorong Pengutamaan Sanksi Administratif Jika ada UMKM Langgar Aturan

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:03 WIB

Lewat Entrepreneur Hub, Wamen UMKM Dorong Tumbuhnya Wirausaha Berbasis IPTEK

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:01 WIB

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Bupati Wajo Resmi Lepas Jamaah Haji 2025, Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:25 WIB