Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Senin, 27 Juni 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Itulah inti dari permasalahan kebangsaan hari ini. Permasalahan yang bersifat fundamental dan berada di wilayah Hulu, bukan di Hilir. Sehingga penyelesaiannya juga harus dengan pendekatan yang fundamental.

“Pendekatan fundamental yang saya maksud adalah dengan memurnikan kembali demokrasinya. Yaitu mengembalikan demokrasi dari kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur,” tegasnya.

“Dan untuk dapat melakukan itu, kita harus kembali kepada Pancasila sebagai falsafah dari Konstitusi kita. Sebagai sumber inspirasi dari semua Pasal-Pasal yang ada di dalam Konstitusi kita. Karena Pancasila yang disepakati para pendiri bangsa adalah grondslag yang paling sesuai dengan karakter dan D.N.A. asli bangsa ini,” imbuhnya.

Makanya LaNyalla menegaskan, organisasi-organisasi atau perkumpulan-perkumpulan masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Pinrang mutlak diperlukan sebagai bagian dari yang menggugah kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Sebab, Kedaulatan Rakyat semakin terkikis sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila, dimana semua elemen bangsa yang berbeda-beda harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan, meninggalkan perekomian berdasar azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun oleh mekanisme pasar,” tukas LaNyalla.

Baca Juga :  Dipecat Jelang Pelantikan TNI, Ketua DPD RI Berharap Hens Songjanan Dapat Keringanan

Makanya untuk menghentikan kerusakan di negara ini, LaNyalla mengajak kembali kepada sistem Demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.

Hadir dalam acara itu Ketua Umum BPP KKP, Abdillah Natsir beserta jajaran pengurus, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, Rektor Universitas Hasanuddin selaku Ketua Dewan Pakar BPP KKP, Bupati Pinrang, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pengurus KKP Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia, tokoh masyarakat Pinrang dan warga KKP se-Jabodetabek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru