Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Kepala Desa Wosi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) Hayat Yusup, diduga menggelapkan dana desa dan menahan pembayaran gaji serta tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua bulan pada akhir 2024. Sejumlah proyek fisik yang tercantum dalam APBDes 2024 juga dilaporkan mangkrak tanpa kejelasan realisasi.

 

Merespons dugaan tersebut, praktisi hukum Sarwin Hi Hakim SH. menegaskan bahwa kasus ini harus segera masuk ranah pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Menurutnya, penyalahgunaan dana publik oleh kepala desa bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk dugaan korupsi yang bisa dijerat dengan undang-undang.

 

“Jika benar dana desa diselewengkan dan hak-hak BPD tidak dibayarkan, maka itu memenuhi unsur Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Sarwin, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga :  National Interest as a Guide to Foreign Policy

 

Menurut Sarwin, Pasal 3 mengatur soal penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, sedangkan Pasal 8 menyangkut penggelapan dalam jabatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi
Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎
Antisipasi Bencana, Sekda Kota Ternate Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan
Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan
DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan
Menjelang Musda DPD KNPI Halsel, Hastomo B Tawary Silaturahmi Dengan Kodim 1509/Labuha 
Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai di Desa Jojame Patut Dipertanyakan
Jembatan Penghubung Dua Desa di Gane Ambruk Anggota DPRD Malut Desak Dinas PUPR Segera Tangani

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi  Untuk Kemajuan Pulau Obi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:53 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Praktisi Hukum Desak Bupati Halsel Copot Kades Wosi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:50 WIB

Gubernur Malut, Tunjuk Hairil Hi Hukum Sebagai Plt Kepala BPBJ,  ‎

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

Polda Malut Gelar Pembersihan Sampah Di Pelabuhan Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:49 WIB

DPD KNPI Halsel, Desak Bupati Bassam Kasuba Copot Kadis Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:48 WIB

Menjelang Musda DPD KNPI Halsel, Hastomo B Tawary Silaturahmi Dengan Kodim 1509/Labuha 

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:47 WIB

Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai di Desa Jojame Patut Dipertanyakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:47 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Gane Ambruk Anggota DPRD Malut Desak Dinas PUPR Segera Tangani

Berita Terbaru

Sumber : Zonanusantara

Tak Berkategori

Bupati TTU Promosikan Potensi Daerah Lewat Podcast Kompas.com

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11 WIB