Diduga Kasubnit Dede Sobari Menghindari Kasus Wilmora Hasibuan di Polres Jakarta Barat

Jumat, 22 April 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau kita lihat saat ini sampai hari ini setelah 7 bulan, tidak mampu menyelesaikan. Mereka hanya mampu mengkriminalisasikan saya,” kata Wilmora.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Wilmora pernah ditahan oleh polisi selama 89 hari dan 19 jam di Polres Jakarta Barat, atas tuduhan sebagai perampok.

Menurutnya, penahanan tersebut diskriminatif dan tanpa dasar hukum yang jelas. Alasannya, kata dia, proses penahanan tidak ada pemberitahuan mengenai kesalahannya. Selama ditahan pun dirinya tidak diberikan kesempatan melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang dibutuhkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Wilmora, pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan tentang kasusnya meskipun telah lewat masa 120 hari sejak dia ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Sambangi Pengobatan Gratis Rumah Ke Rumah, Bakti TNI Untuk Warga Jayapura

Wilmora berharap kasusnya segera tuntas sehingga dapat menentukan nasib dan memulihkan nama baiknya.

“Harapan saya untuk segera cepat (selesai kasusnya). Saya berharap orang yang mengkriminalisasi saya segera sadar. Atribut hukum yang ada di tubuhnya itu titipan rakyat, bukan titipan orang tertentu,” pungkas Wilmora, yang telah mengabdi selama 27 tahun sebagai prajurit.

Dalam berita ini awak media jiga sudah meminta konfirmasi dari Pihak Kasubnit Polres Metro Jakarta Barat Dede Sobari, hanya masih belum memberikan kabar lanngsung. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN
Gubernur Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2025
Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia
1 SSK Brimob Polda Kaltim Kawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan oleh Presiden Prabowo Berlangsung Khidmat
Bupati TTU Falent Kebo Rayakan Paskah di Wini, Komitmen Dukung Pembangunan Gereja
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin
Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:09 WIB

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:37 WIB

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:57 WIB

Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Berita Terbaru