Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Driver Maxim Diserahkan ke Polrestabes Lampung

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Diduga Lakukan ujaran kebencina, driver Ojol Maxim Lampung menuai kecaman. Pasalnya, ia mengunduh komentar miring di grup chating sesama pengemudi yang tersedia di Aplikasi ojol.

Diketahui komentar tersebut diunduh oleh driver berinisial HS pada Senin (17/01/2022) pada pukul 09.01 WIB. Dalam komentarnya ia mengeluhkan kurangnya ongkos yang didapat, kemudian diduga melongarkan hinaan kepada Suku Lampung.

Dianggap telah melecehkan Suku Lampung, akhirnya warga Lampung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomer laporan LP/B/139/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Selasa (18/01/2022) atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik, UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil tangkap layar bukti obrolan yang diduga melecehkan Suku Lampung melalui media elektronik Aplikasi Ojek Online.

Dalam waktu singkat HS berhasil ditemukan warga, kemudian diserahkan  ke pihak Kepolisian Polrestabes Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hasil Laporan BPK - RI, Disdikbud Berhasil Tarik Kembali 1 Unit Mobil Minibus SDLB Bireuen Miliknya

Ketua Umum Gabungan Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda sangat menyayangkan sikap driver Maxim tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ivan
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores