Diduga Perbuatan Melawan Hukum Oleh Mantan Kades Padang

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kepolisian Resort Pulau Taliabu melakukan tindakan melawan hukum terhadap Mantan Kepala Desa Padang, Rinto alias RP yang mana diduga melakukan pemalangan untuk mengambat aktivitas pekerjaan penimbunan jalan oleh PT. Bintani Megaindah di Desa Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Rabu,22/03/2023.

Rinto alias RP diduga melakukan pemalangan pekerjaan akibat PT. BMI malakukan pembongkaran lahan sagu milik mereka untuk aktivitas perusahan.

Mendapat informasi itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, langsung memimpin anggotanya turun langsung dilokasi TKP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantau dilapangan, Kanit Reserse Polres Pulau Taliabu, IPTU Komong Suriawan, bersama anggotanya dan karyawan PT.BMI bagian eksternal, langsung ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus membuka palang tersebut.

Baca Juga :  Sesuai Hitungan Para Tokoh Kampung Salah Satu Desa di Taliabu Laksanakan Sholat Idul Fitri

Menurut Kapolres Pulau Taliabu, diduga RP dan rekan-rekan melakukan pemalangan untuk menghambat aktivitas penimbunan dijalan MHR Segment 3 oleh perusahan PT. BMI dengan dasar hukum yang tidak jelas.

“Kami sudah melayangkan surat pengilan kepada terduga Rinto alias RP untuk diminta keterangan lebih lanjut.”Ujarnya.

Ia dengan tegas mengaku, akan menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, tanpa dasar yang tidak jelas, atau menghambat aktivitas masyarakat maka harus ditindak.

“Siapapun yang melanggar hukum apalagi menggagu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.” Ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

SBGN Malut Gugat PT. IWIP Kedua Kalinya di PN Ternate Terkait PHK
Demo Para Guru Honorer Bertahan Hingga Malam Hari, Pj Bupati Langkat Diteriaki Penipu
Puluhan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Langkat, Pj Bupati Dianggap Tak Bertanggung Jawab
Kabar Gembira Sejumlah Partai Politik Bakal Memberikan Dukungan ke Hj. Eka Dahliani
Survei Internal PKB Ada Dua Nama Siap Dampingi Istri Mendiang Bupati Usman Sidik
Maju Pilkada Halsel 2024, Asmar Bani Dapat Respon Positif dari Semua Kalangan
Menpan-RB Setujui Usulan 1.700 Kuota ASN di Kota Tidore Kepulauan
Besok siang, Aliansi Guru Honorer bakal kembali Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat

Berita Terkait

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:50 WIB

Di Masa Agresi ke Palestina, Menteri Israel Sebut Bulan Ramadan Harus ‘Dihapus’

Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:35 WIB

Erdogan Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo Lewat Surat

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:56 WIB

Arab Saudi Sebut Tidak Ada Negara yang Bela Israel di Mahkamah Internasional Karena Perbuatannya

Minggu, 18 Februari 2024 - 21:46 WIB

PM Inggris Kirim Surat Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:33 WIB

Putin Beri Selamat atas Kemenangan Prabowo

Senin, 13 November 2023 - 07:34 WIB

Arab Akhirnya Bertindak Soal Penjajahan Israel

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:36 WIB

Israel Siapkan Perang Melawan Palestian

Senin, 18 September 2023 - 12:21 WIB

Fundraising Dinner untuk Korban Perang Ukraina di Westin Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

DPR Ogah Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi

Senin, 18 Mar 2024 - 16:37 WIB

Nasional

Golkar Blak-blakan Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo

Senin, 18 Mar 2024 - 16:06 WIB