Diduga Tidak Memiliki Ijin Puluhan Kubik Kayu Ditahan Subdit Gakkum Polairud Polda Malut

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas bongkar muat kayu yang diduga tidak memiliki ijin.

Aktivitas bongkar muat kayu yang diduga tidak memiliki ijin.

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut), melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udra Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum), menyita puluhan kubik kayu yang diduga tidak memiliki ijin. Kayu tersebut disita oleh petugas Polairud Polda Malut, pada saat aktifitas bongkar muat di salah satu dermaga kecil yang berlokasi di seputaran Pelabuhan Bastiong Ternate, pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin.

Pantauan media ini kayu sebanyak kurang lebih 12 kubik beserta satu kapal long boat yang memuat kayu tersebut diamankan oleh petugas Subdit Gakkum Polairud Polda Malut, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, guna kepentingan penyelidikan atas dugaan ilegal logging. Dimana kasus ini juga diduga melibatkan salah satu pengusaha kayu atas nama Adam, yang beralamat di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo, Praktisi Hukum Rakhmat Jaya Minta Para Keluarga Korban Penebakan Polisi Jangan Berlebihan  

Sementara proses penyelidikan terhadap kasus dugaan ilegal logging tersebut, diketahui dua terduga telah diperiksa yakni Adam selaku pemilik kayu dan juga Rudi selaku pemilik kapal long boat, namun status hukum kedua terduga ini belum dipastikan karena penyelidikan masih berjalan, guna dilengkapi bukti-bukti otentik untuk kepastian hukum atas dugaan kasus ilegal logging ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya penyelidikan masih berlangsung tetapi pihak Subdit Gakkum Polairud Polda Malut, diduga telah mengembalikan sejumlah kubik kayu dimana ini merupakan barang bukti (BB), yang masih berada di dalam kapal long boat tersebut, untuk dibongkar di penampungan kayu milik terduga yakni Adam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB