Dinas Kesehatan Gelar Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Rabu, 6 September 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Edison Siagian, ME, menghadiri kegiatan pendampingan teknis dalam rangka mendorong regulasi, implementasi gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) tingkat kota/kabupaten se-Papua Barat Daya, Selasa pagi (05/09/2023).

Kegiatan yang dibuka Penjabat Sekda itu berlangsung selama tiga hari ke depan 05-07 September di Rylich Panorama Hotel.

Dalam sambutannya Penjabat Sekda menyampaikan bahwa, saat ini kita sedang mengalami perubahan pola penyakit yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker, diabetes menjadi penyebab terbesar kematian dan kecacatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa menurut Global Burden Of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014, kematian yang diakibatkan oleh penyakit stroke menduduki peringkat pertama, trend ini akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat.

Baca Juga :  Kadisnakertrans & ESDM Papua Barat Daya Hadiri Acara Badan Usaha Award BPJS

Lanjut Sekda, semakin meningkatnya proporsi dan jumlah penduduk dewasa dan lanjut usia yang rentan terhadap penyakit degeneratif menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular ini, mempengaruhi tingginya kebutuhan biaya masyarakat akan pelayanan kesehatan terutama pelayanan rujukan di rumah sakit hal ini akan menambah beban pemerintah dan masyarakat karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar dan teknologi yang tinggi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Penjabat Sekda menghimbau untuk pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat harus mempunyai regulasi yang mengikat baik itu regulasi peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota, di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Penyusunan Laporan Pendahuluan Kajian Resiko Bencana Provinsi Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores