Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin: Ijin Tambang di Indonesia Memunculkan Maladministrasi

Kamis, 25 November 2021 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Legal Opinion Kejaksaan berpotensi memunculkan masalah maladminitrasi dalam Perizinan Usaha Tambang di Indonesia, Hal ini di temui langsung Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin di salah satu tempat, kuningan City, Jakarta (24/11/2021).

Sebagai Lembaga yang mengkaji dan mengawasi Persaingan Usaha, akhirnya menyelenggarakan diskusi publik secara daring tentang “Tata Kelola Perizinan Usaha Pertambangan di Indonesia; Peran Legal Opini Kejaksaan dalam Perizinan Usaha” saat diskusi daring pada tanggal 19 November 2021 kemarin.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten yakn unsur dari Ombudsman RI, Dirjen Minerba KESDM, Jamdatun Kejaksaan Agung, Dinas ESDM Sulawesi Tengah dan Suratman SH, selaku pengamat hukum dan Tenaga Ahli DPR RI Bidang Hukum. Ucap Sabaruddin.

Sabaruddin melanjutkan bahwa Pelaksanaan diskusi dilatar belakangi oleh keberadaan LO (Legal Opinion) yang menjadi dasar penerbitan sejumlah izin pertambangan oleh dinas terkait. Hal  tersebut menjadi concern PUSKAPU untuk mereview implikasi terhadap akuntabilitas tata kelola pertambangan di Indonesia. Kata Salah Satu Pengurus KAHMI Nasional ini.

Ia lantas menjelaskan kepada media sebagaimana diketahui bahwa  sejak tahun 2009  sampai saat ini telah terjadi beberapa kali perubahan administrasi perizinan tambang di Indonesia. Pada tahun  2009-2014, penerbitan izin tambang menjadi kewenagan Bupati, pada tahun 2014-2020 kebijakan tersebut direvisi menjadi penerbitan izin tambang menjadi kewenangan Gubernur. Pasca diterbitkannnya UU Ciptaker, kewenangan IUP bergeser menjadi kewenangan Pusat, dalam hal ini KESDM dan Meninvest. Tuturnya.

Baca Juga :  Spirit Hidup Perspektif Tokoh Muda Indonesia Fahd El Fouz A Rafiq

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”
Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 22:03 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Lintas Kabupaten yang Bergelombang, ini Kata Pj Bupati Langkat

Senin, 15 April 2024 - 19:53 WIB

HUT Ke 916 Kota Tidore Kepulauan, Walikota Ali Ibrahim Janjikan Bangun Tempat Pelestarian Budaya

Senin, 15 April 2024 - 19:46 WIB

Pasien Asal Desa Moloku Keluhkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Saketa

Senin, 15 April 2024 - 19:30 WIB

Tim Relawan Hj Eka Dahliani Usman Sudah Bentuk Simpul-Simpul Di 30 Kecamatan

Senin, 15 April 2024 - 16:13 WIB

Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi dan Dukung Kader Terbaik Partai Golkar Banten Untuk Pilkada 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:33 WIB

Ketua Umum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Minta Pemerintah Segera Mekarkan Kab. Bogor Barat

Minggu, 14 April 2024 - 15:20 WIB

Pengendara Keluhkan Jalan Kabupaten yang Bergelombang Menujuh Wisata Tangkahan di Langkat

Sabtu, 13 April 2024 - 20:23 WIB

Ketika Mengikuti Hadrah, Bupati Freddy Thie Disambut Remaja Gereja Rehobot

Berita Terbaru