Disaksikan KPK RI, Gubernur dan Walikota Teken Kesepakatan Bersama Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu

Rabu, 10 November 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadirnya KPK, kata Maruli Tua, sesuai dengan tupoksi KPK yang memiliki tiga fungsi yaitu koordinasi, monitoring dan pencegahan.

“Dan yang paling penting adalah pencegahan, dalam hal ini pencegahan korupsi dari pengelolaan aset pemerintah,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk menghindari adanya penguasaan aset pemerintah oleh pihak yang tidak berhak serta mencegah hilangnya aset yang dapat merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga sebagai tupoksi kami sebagai pencapaian monitoring KPK terhadap Pemprov dan Kota Bengkulu dalam penyelesaian aset Pantai Panjang,” ujarnya.

Namun di samping itu, dirinya berharap adanya tindaklanjut dari kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang tersebut.

Baca Juga :  Sandiaga Harapkan KM-Perisai Jadi Solusi Pembangunan Bangsa

//Berikut isi Berita acara kesepakatan bersama antara Pemrov Bengkulu dengan Pemda Kota Bengkulu tentang pengelolaan pantai Panjang:

Pada hari ini Selasa tanggal 9 November 2021 antara Pemrov Bengkulu dan Pemda Kota Bengkulu telah melakukan kesepakatan bersama tentang pengelolaan pantai panjang sebagai berikut :

1. Pemerintah Kota Bengkulu bersedia bersama-sama dengan Pemrov Bengkulu dalam pengelolaan dan perencanaan terkait Pantai Panjang sesuai tupoksinya masing-masing yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

2. Walikota Bengkulu bersedia mengeluarkan aset tanah di Pantai Panjang dari catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Kota Bengkulu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung pengajuan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemprov Bengkulu.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Wenny Haryanto Harap Masyarakat Sadar Sehat

3. Pemanfaatan dan pengelolaan aset sepenuhnya kewenangan Pemprov Bengkulu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Pemprov Bengkulu memberikan kepastian dan tidak merubah terkait kontrak kerjasama yang sudah dilakukan Pemda Kota Bengkulu dengan pihak ketiga dan untuk selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Hal-hal lain yang belum diatur dalam poin-poin kesepakatan di atas dapat disepakati lebih lanjut.

Kesepakatan itu ditandatangani kedua belah pihak yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Walikota Helmi Hasan, Kajati Bengkulu Agnes Triani serta Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah KPK RI Maruli Tua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Rabu, 30 April 2025 - 11:30 WIB

Bupati Maluku Tengah Wujudkan Visi “Bangkit” Lewat Reformasi Pelayanan Langsung

Selasa, 29 April 2025 - 13:23 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Lantik 30 Pengurus Baru TP-PKK untuk Masa Jabatan 2025–2030

Selasa, 29 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Maluku Tengah Berikan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Maluku: Generasi Muda Maluku Perlu Saling Mendukung dan Menghargai

Senin, 28 April 2025 - 11:05 WIB

Bupati Terpilih Ikram Umasugi Berikan Apresiasi kepada Kapolres Buru atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembakaran Kantor KPU

Berita Terbaru