Dorong Bukti Baru, Polda Dalami Kasus yang Dilaporkan Ricky Wikileaks

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penasehat Hukum Priscillia Georgia, Ricky Wijaya, S.H yang dikenal dengan sebutan Ricky Wikileaks kembali sambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) guna melakukan wawancara lanjutan terkait laporan pada tanggal 8 Juni 2023 dengan bukti Laporan Polisi No: LP/B/3219/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Penyidik Unit 1, Keamanan Negara (Kemnag), Selasa (27/6/2023) Siang.

Selain undangan wawancara oleh penyidik, Ricky juga menyerahkan kembali temuan baru berupa bukti yang diduga dapat menyeret terlapor masuk dalam tindakan pidana. Namun, temuan ini dianggap dapat melibatkan beberapa nama ikut terseret didalamnya.

Didampingi oleh Roger Melles sebagai penerima kuasa dari Priscillia Georgia yang tidak dapat hadir, Ricky Wikileaks memberikan keterangan terkait pasal baru yang dilanggar oleh pihak terlapor.

Wawancara atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik memakan waktu sekitar -/+ 5 jam dalam proses pengumpulan data dan temuan barang bukti sebelum dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor oleh kepolisian.

“Jadi tadi di dalam ruangan, penyidik melakukan wawancara kembali sebelum gelar perkara lanjutan dilakukan, dalam menetapkan beberapa Pasal KUHP kepada terlapor atas tindakan pidananya,” ujar Wikileaks saat memberikan keterangan kepada awak Detik Indonesia di Kantin PMJ, Selasa (27/6/2023) Malam.

Wikileaks juga menambahkan bahwa proses laporan pidana tersebut merupakan langkah lanjutan atas perbuatan yang dinilai merugikan kliennya selama kurun waktu -/+ 12 tahun terakhir untuk mempertahankan asetnya dalam bentuk surat berharga (Sertifikat Hak Milik) rumah atas nama Agustina Th Raweyai di Kota Wisata, Cibubur.

Baca Juga :  Tak Jera, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat

“Meskipun kami telah melakukan perdamaian dalam perkara perdata nomor 129 di PN Cibinong, namun untuk pidananya terpisah karena dilakukan di tempat yang berbeda,” jelasnya.

Satu per satu akan diselesakan, lanjut Wikileaks, “kita selesaikan dulu Akta Perdamaian (Van Dading) di PN Cibinong setelah klien saya melakukan pelunasan piutang. Sementara untuk pidananya akan dibahas kembali dengan pihak pelapor dan terlapor sambil kita minum kopi.

Sementara pasal yang dituduhkan adalah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan menerbitkan PPJB oleh terlapor sebelum putusan PK tanpa pemberitahuan nama yang tertulis dalam sertifikat tersebut pada 3 Desember 2021 silam, Pasal 336 dan 335 KUHP tentang tindakan premanisme dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh orang suruhan terlapor, dan tindakan pidana memasuki halaman/perkarangan rumah orang lain tanpa ijin untuk mengambil gambar/foto untuk keuntungan pribadi dengan tujuan komersil, memasang iklan penjualan objek yang menjadi sengketa tanpa ijin dari pemilik rumah sebelum putusan pengadilan.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Dalam hal ini, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut yang diduga sering dilakukan oleh jaringan mafia perbankan dalam melakukan aksinya, dan akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, PMJ Gelar Sembako Murah Ramadhan
Soal Sidang Praperadilan Polres Langkat, AKBP Faisal: Hormati Proses Hukum
Polisi Gelar Razia Operasi keselamatan, Ini 11 Sasaran yang Menjadi Target
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Cek Kesehatan Personel, Tim Dokkes Polres Langkat dan Kasatgas Ban Ops Lakukan Patroli Mobile
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 10:12 WIB

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:55 WIB

Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:16 WIB

Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:26 WIB

Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:33 WIB

Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:52 WIB

Ponpes Nurul Amanah Jakarta Buka Pendaftaran Santri Baru, Catat Tanggal dan Alur Pendaftarannya

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB