DPD dan MPR RI Sepakat Bahas Pergantian Fadel Muhammad

Rabu, 12 Juli 2023 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan MPR RI dan DPD RI (detikindonesia.co.id)

Pimpinan MPR RI dan DPD RI (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan pimpinan MPR dan DPD RI sepakat untuk membahas bersama Surat DPD RI terkait penggantian Fadel Muhammad sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD RI. Dalam pelaksanaannya kemudian ditunjuk 2 perwakilan, yaitu Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah serta Wakil Ketua DPD RI Mahyuddin.

“Pada prinsipnya, pimpinan MPR RI menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD RI. Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian Pak Fadel Muhammad tersebut sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI, sehingga tidak mengandung konsekuensi masalah hukum di kemudian hari bagi Pimpinan MPR,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ingatkan 4 Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Inpres Rehabilitasi Pegiat dan Pengikut PKI

Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Delegasi MPR RI, Jakarta, Senin (10/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan pada akhir tahun 2022 lalu pimpinan MPR RI telah menerima surat Pimpinan Kelompok DPD RI Nomor 30/KEL.DPD/IX/2022 tanggal 5 September 2022, perihal Usul Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI, dan Nomor 34/ KEL.DPD/IX/ 2022 tanggal 15 September 2022, perihal permohonan informasi tindak lanjut.

“Pimpinan MPR RI sudah membalasnya melalui surat Pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022 tanggal 19 September 2022. Pimpinan MPR RI mempersilahkan kepada DPD RI untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan hukum atas usul penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI tersebut, hingga memiliki kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari bagi lembaga MPR RI,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa

Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan pihaknya menghargai dan menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 398/G/2022/PTUN.JKT tanggal 3 Mei 2023 yang mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; menyatakan batal Surat Keputusan DPD RI Nomor: 2/DPD RI/I/ 2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI Tahun 2022-2024 dan mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan DPD RI Nomor: 2/DPD RI/I/ 2022-2023 tersebut.

“Kita juga menghormati langkah DPD RI yang mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut, dan sudah diterima Kepaniteraan Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 17 Mei 2023. Karena itu, pada prinsipnya Pimpinan MPR RI mempersilahkan kepada DPD RI untuk terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan hukum atas usul penggantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR R dari Unsur DPD RI tersebut hingga memiliki kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkas Bamsoet.

Baca Juga :  CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025
Afriansyah Noor Jelaskan Rencana BPJPH Terkait Evaluasi Label Halal dan Gugatan UU Cipta Kerja
Ahmad Irawan: Komisi II DPR Siap Diskusikan Usulan Revisi UU Ormas
Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Untuk Berorganisasi dan Terlibat Dalam Dunia Politik
Safrin Yusuf Dilantik Sebagai Ketua Umum AMMDI 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru