DPD GPM Malut Kembali Desak Polda Usut Tuntas Kasus Tambang Ilegal

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

Lokasi tambang yang diduga ilegal.

“Hal ini jika dilihat dari segi hukum dalam konteks illegal mining, yang di lakukan tanpa ijin Negara, tanpa hak atas tanah, Ijin penambangan, dan ijin eksplorasi atapu ijin transportasi mineral maka penambangan illegal tersebut dapat menimbulkan dampak, antara lain, kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimanaan Negara, dan konflik sosisal serta dampak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Ilegal mining juga kata Tono, ini dapat berujung pada sangsi pidana sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang (UU) minerba, pasal 158 hingga 164, dimana dalam pasal 158 ( perubahan UU minerba), yang bunyinya sebagai berikut, “bahwa setiap orang yang melakukan penabangan tanpa ijin sebagainama di maksud dalam pasal 35 di hukum pidana, dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000.000.

Baca Juga :  Kunjungan ke Taliabu, Wakapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha

“Olehnya itu DPD GPM Malut, mendesak Polda Maluku Utara Segera melakukan penyelidikan aktifitas PT. FMI, atas indikasi dan dugaan illegal maining yang dilakukan oleh pihak perusahan pertambangan tersebut, dan segera melakukan pemanggialn serta pemeriksaan terhadap PT. FMI, yang saat ini diketahui beroprasi di Desa Subaim, Kec. Wasilai, Halmahera Timur,” tegas Tono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak Polda Malut memanggil dan memeriksa pihak PT. FMI. DPD GPM Malut juga mendesak kepada Polda Malut, agar segera melakukan pemanggialan terhadap sejumlah Pejabat di Kab. Halmahera Timur, guna di mintai keterangan terkait dengan rekomendasi Ketua RT/RW, atas keberadaan PT. FMI yang di duga tidak memiliki izin baik IUP dan AMDAL tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas

Apabila Polda Malut tidak menindak lanjuti tuntutan ini, maka kami akan konsolidasi masa lebih banyak untuk melakukan aksi damai, sebagai bukti mosi ketidak percayaan terhadap kinerja Polda Malut, dalam menangani berbagai kasus yang telah merugikan daerah maupun masyarakat tersebut,” tutup Tono.

Untuk diketahui terbongkarnya dugaan kasus ilegal mining yang dilakukan oleh PT. FMI tersebut, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPD GPM Malut, dengan melakukan investigasi lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Konflik Batas Wilayah di Obi Bukan Tanggung Jawab Perusahaan
Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎
Bupati Halmahera Utara Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Sekolah di Tobelo
Wabup Halmahera Utara Buka Tes Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:49 WIB

Bupati Sragen Fokuskan TV di Rumah untuk Panduan Praktik Ibadah Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41 WIB

Bupati Sragen Bersama Calon Jemaah Haji Mengucapkan Selamat Tinggal Sebelum Berangkat

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:32 WIB

Bupati Sragen Nostalgia Saat Saksikan Pentas Ketoprak di HUT ke-279 Sragen

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:12 WIB

Bupati Sigit: Sragen Angkat Ciri Khas Lewat Branding The Land of Java Man

Senin, 5 Mei 2025 - 10:38 WIB

Bupati Sragen Kecam Aksi Kekerasan dalam Demonstrasi May Day di Semarang

Senin, 5 Mei 2025 - 10:21 WIB

Bupati Sragen Laporkan Kemajuan Pendidikan kepada Menteri Abdul Mu’ti

Senin, 5 Mei 2025 - 10:17 WIB

Bupati Sragen Tegaskan Peran Sejarah Peradaban dalam HUT ke-279 Kabupaten Sragen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:36 WIB

Bupati Sragen Tegaskan Komitmen Penuntasan Kemiskinan Lewat Program Sosial Terpadu

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Mitra Driver Online Kaltim Serukan Aksi Nasional pada 20 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:08 WIB