Dugaan Mafia Tanah, Polres Tangsel Didesak Usut Laporan Korban

Senin, 13 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Merasa ditipu oleh Penjual tanah, Seorang warga bernama Judrianto melalui Kuasa Hukumnya membuat Laporan Polisi Nomor : B/592/III/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN tertanggal 29 Maret 2022 dengan Terlapor Pury Kembangan, Dedy Sutami, Leonard Tulus dan Syarif.

Kronologinya, Seorang warga bernama Judrianto telah membeli tanah kepada Dedy Sutami sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 14 Tahun 2021 tertanggal 22 Februari 2022 yang dibuat PPAT Leonard Tulus Simangungsong, S.H. Tanah tersebut seluas 135 Meter persegi dan terletak di Jalan Ciater, RT 001/RW 009, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banteng.

Dalam Jual Beli tanah tersebut, Penjual menyampaikan kepada Pembeli bahwa untuk pembayaran supaya dibayarkan melalui Pury Kembangan dan Pembeli pun mengikuti yang sampaikan Penjual tanah.

Namun, ketika dalam proses Penerbitan Sertifikat Baru, Pemilik tanah kemudian menjual lagi tanah tersebut kepada Pihak ketiga sebagaimana Akta Jual Beli Nomor : 20/2022 tertanggal 18 April 2022 dihadapan PPAT Raden Adrianto, S.H. Dan hal ini telah terkonfirmasi melalui Surat PPAT Raden Adrianto, S.H tertanggal 19 Agustus 2022 kepada Kuasa Hukum Judrianto.

Setelah dilaporkan ke Polisi, Pury kembangan dan Dedy Sutami melalui kuasanya berjanji untuk menyelesaikan kewajibannya dengan melakukan perdamaian tetapi setelah ditunggu-tunggu hingga saat ini janji tersebut tinggal janji dan jutru ketika diingatkan selalu beralasan bahkan Dedy Sutami sudah tidak bisa dihubungi.

“Kami Mendesak Polres Tangsel mengusut dan memproses Laporan klien kami karna klien kami telah dirugikan atas perbuatan oknum-oknum mafia tanah. Masa tanah yang sudah di jual dengan AJB kemudian dijual lagi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pembeli yang pertama”. Ujar Arianto, Kuasa Hukum Judrianto.

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Pemalang dan 5 Lainnya Untuk 20 Hari Pertama

Ia menambahkan bahkan Pury Kembangan selaku pihak yang menerima pembayaran tanah dari kliennya selalu berkilah ketika diundang bertemu.

Perbuatan penjual tanah tersebut patut dikualifisir sebagai dugaan mafia tanah karna ia bisa menjual satu objek tanah ke beberapa pembeli dan ini harus ditindak tegas karna perbuatan seperti ini merasahkan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada
Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat
38 RT di Jakarta Pagi Ini Terkena Banjir, Ada yang Sampai Ketinggian 2,6 Meter
Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores