Dugaan Pemalsuan Nilai di Kampus STT Ekumene, Polda Metro Didesak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun Hingga saat ini klienya baru menerima 2 (dua) kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yakni, Pertama pada tanggal 24 Mei 2022 yang menyampaikan bahwa penyidik mengalami hambatan dalam Pemeriksaan saksi bernama Stehanie Erastus karna alasan sakit padahal menurut penelusuran klien kami bahwa yang bersangkutan sedang jalan-jalan ke Turki. Kedua, tanggal 6 Oktober 2022 klien kami menerima SP2HP yang kedua yang pada intinya menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa Stehanie Erastus dan akan memanggil sdr. Heru Kustanto Kumarga untuk memberikan klarifikasi. Namun informasi yang kami peroleh melalui penyidik bahwa sdr. Heru Kustanto telah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali tetapi tidak pernah menghadiri panggilan tersebut. Terang Arianto Hulu.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Profesional, Ketum PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Kendari Eka Faturrahman

Dari kedua SP2HP diatas tidak mengalami perkembangan signifikan dimana dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan hanya berhasil memanggil 1 (satu) orang. Dan menurut kami sudah semestinya Ketua STT Ekumene, juga patut untuk dimintai keterangan selaku Pimpinan Tertinggi di STT Ekumene. Bila LP klien kami ini berlarut-larut, Sampai kapan Laporan klien kami mendapat progress ?.

Ironisnya, setelah klienya membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, justru klienya diberhentikan sebagai dosen dari tempatnya mengabdi. Hal ini semakin mengundang tanya sekaligus memunculkan dugaan-dugaan lain dari klienya yang justru ingin menegakkan prinsip kejujuran dan menjaga nama baik STT Ekumene justru di berhentikan. Ini ketidakadilan !
Maka dengan ini kami berharap dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penyelidikan dan menaikkan perkara ini ke tahan penyidikan serta menetapkan tersangka. Perlunya diproses segera adalah guna menghadirkan keadilan bagi semua pihak termasuk klien kami. Tutup Arianto Hulu,S.H, Pengacara dan Advokat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

August Hamonangan Dorong Pemprov DKI Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok hingga ke Kecamatan dan Kelurahan
Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya
Jelang May Day 2025, Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Lakukan Soft Launching dan Penandatangan Pakta Integritas
Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global
Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah
Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis
Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol
PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:54 WIB

Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB