Enam Bulan Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan Belum Temui Titik Terang di Polsek Sunggal

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Enam bulan sudah laporan di Polsek Sunggal terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nanda dkk, terhadap Jenni Br Sihombing (29) seorang ibu rumah tangga, hingga kini belum menemui titik terang.

Dimana laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan besar Tanjung Selamat (pajak rakyat) Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, seakan mandek dan tidak digubris.

Diketahui, dari pelaporan korban Jenni Br Sihombing, pada tanggal 22 April 2023 lalu, dengan tanda lapor nomor STTLP/B/790/lV/2023/ SPKT/Polsek Sunggal, atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat menyayangkan lambannya proses hukum di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan ini. Menurutnya 6 bulan untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan seharusnya sudah lebih dari cukup,” ungkap kuasa hukum korban, Rambo Silalahi, S.H kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023)

Baca Juga :  Survei Internal PKB Ada Dua Nama Siap Dampingi Istri Mendiang Bupati Usman Sidik

Rambo mengungkapkan, keterangan para saksi sudah diambil penyidik serta bukti visum dan jelas ada cacat permanen hingga sekarang.

“Tapi kita sangat heran kenapa terkesan diperlambat kasus ini. Hal ini telah bertolak belakang dengan slogan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan,” heranya.

Lanjut Rambo, kita juga menduga ada unsur kesengajaan untuk diperlambat perkara ini, kalau melihat jargon Pimpinan Polri ini harusnya hal ini diikuti hingga ditingkat bawah.

Ia pun membandingkan jika ada peristiwa di Kota Medan yang viral di Media Sosial (Medsos) dalam hal ini Kepolisian barulah cepat tanggap.

Seperti kejadian baru – baru ini, seorang juru parkir yang mengancam driver ojol dengan menggunakan martil yang terjadi di Jalan Sisimangaraja Medan. Tidak butuh waktu yang lama, Kepolisian setempat dengan sigap mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Astaga Kades Indong Gunakan Bodi Desa Untuk Kepentingan Pribadi

“Ada lagi contoh kasus yang viral diduga menista agama nasrani lalu viral dimedsos. Lagi – lagi tidak butuh waktu yang lama pelaku diringkus Kepolisian setempat,” ujarnya.

Rambo Silalahi, S.H mengatakan kembali lagi ke kasus dugaan penganiayaan secara bersama – sama yang dialami kliennya itu. Apakah menunggu viral dulu baru ditangani secara profesional ? Jangan lukai hati warga untuk mencari keadilan, untuk perkara seperti ini sajapun terkesan dipersulit

“Kita minta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, untuk menegur jajarannya itu untuk tidak menganggap remeh terhadap laporan warga,” pintanya.

Sementara itu, penyidik Polsek Sunggal yang menangani perkara saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, agar menghubungi Kapolsek saja kalau untuk bahan pemberitaan ucapnya.

Baca Juga :  Senator DPD RI M. Sanusi Rahaningmas Minta KY Tinjau Ulang Keputusan Perwakilanya Di Papua Barat

Ditempat terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, saat dimintai tanggapan nya terkait pelaporan korban, Jenni Br Sihombing,
tidak membalas pesan WhatsApp konfirmasi wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Freddy Thie Bertemu Kakanwil BPN Manokwari, Bahas Pembangunan Bandara Yamor
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 
Pemkab Kaimana Raih Penghargaan MCP Tertinggi Se-Papua Barat Tahun 2023
Muhammad Sinen Tekankan Pangkalan Minyak Tanah Wajib Utamakan Kebutuhan Warga
Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII
“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”
PDIP Pecat Effendi Simbolon Karena Berseberangan Prinsip

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:46 WIB

Bupati Freddy Thie Bertemu Kakanwil BPN Manokwari, Bahas Pembangunan Bandara Yamor

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:02 WIB

Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:45 WIB

Pemkab Kaimana Raih Penghargaan MCP Tertinggi Se-Papua Barat Tahun 2023

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:46 WIB

Pemkab Kaimana Ajak IDI Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:43 WIB

KODI Raja Ampat Minta KPU Hentikan Proses Perhitungan Suara

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:08 WIB

Empat Paslon Resmi Laporkan Sekda Raja Ampat Ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:47 WIB

Ria Umlati: Saya Sebagai Mantan ASN Malu Lihat Tindakan Sekda Yusuf Salim

Berita Terbaru

Daerah

Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.

Selasa, 3 Des 2024 - 18:04 WIB

Daerah

Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Selasa, 3 Des 2024 - 18:02 WIB