Erick Thohir Hapus Aturan Gaji Dobel di BUMN, Begini Tanggapan Ahok

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pemangkasan puluhan Peraturan Menteri (Permen) dari sebelumnya 45 aturan menjadi hanya 3 aturan saja.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merespons langkah Menteri BUMN Erick Thohir membuat Omnibus Law BUMN sebagai terobosan yang positif.

Menurutnya, salah satu isi omnibus BUMN tersebut mengatur direksi perusahaan pelat merah yang merangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha tak boleh mendapatkan penghasilan ganda. Jajaran direksi yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan BUMN lain merupakan bagian dari pekerjaan tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi intinya ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama lakukan,” ujarnya di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :  Rocky Gerung Bicara di DPD RI Terkait BLBI

Ahok mengungkapkan, Pertamina kemungkinan BUMN pertama yang menerapkan hal tersebut. Ia menegaskan, Pertamina tidak menerapkan rangkap pendapatan sejak 2020.

“Ketika direktur merangkap komisaris itu nggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan Pertamina sejak 2020,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, nantinya direksi yang rangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha hanya mendapat remunerasi dari BUMN.

“Tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas,” imbuhnya.

Meskipun demikian, ke depannya, remunerasi ini disesuaikan dengan direksi sektor swasta pada sektor yang sama. “Ke depan yang akan kita lakukan kita adjust nih sebagai direksi pada sektor yang sama di swasta. Kita nggak boleh kalah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sibuk Pencitraan! Pj. Gubernur Heru Budi Kena Semprot Ahli Kebijakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

PKS Tolak IKN, PSI: Itu Amanat UU, Anggota DPRD dari Partainya Juga Terlibat di Pansus
Melibatkan Sejumlah Nama Tokoh, Simon Meklarifikasi Tuduhan Sejumlah Oknum di Foodcourt 88 Kemang Jakarta
Progresif Menilai Jalan Sehat Ganjar Mahfud Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Serta Pelaku UMKM
Dalam Rangka Maritim Fest, Bupati Freddy Thie Ikut Serta Pada Acara Tersebut
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya
Deklarasi Pemilu Damai, LaNyalla: PSHT Tidak Kemana-mana, Tapi Ada Dimana-mana
DPD RI dan DPR RI Duduk Bersama Bahas RUU Bahasa Daerah
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:47 WIB

Telepon Kawan Atau Lawan 

Sabtu, 25 November 2023 - 11:01 WIB

Ramai Ramai Membuli & Membunuh Polisi di Tengah Polisi Yang Profesional, Emansiptoris dan Humanis 

Selasa, 21 November 2023 - 09:10 WIB

PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Doktor Velix Vernando Wanggai Membawa Harapan Baru Kemajuan Wilayah Adat LAPAGO

Senin, 13 November 2023 - 07:01 WIB

MPR Unsur Agama Diganti Unsur Pemuda atau Dibagi Merata

Minggu, 5 November 2023 - 18:56 WIB

Anggota Dewan Harus Berbobot dan AP Wene Elu Meke Halok

Rabu, 1 November 2023 - 11:18 WIB

Jangan Pernah Menyerah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:36 WIB

Maluku Berduka, Telah Berpulang Sahabatku Sultan Bacan 

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:39 WIB

Cawapres Prabowo Subianto masih dalam Kabut tapi masih terlihat jelas 4 Sosok yaitu Erick Tohir, Gibran Rakabuming Raka, Yusril dan Susi Pudjiastutii???

Berita Terbaru