Fachrul Razi Perjuangkan Revisi UUPA Dengan Alokasi Dana Otsus Untuk Gampong di Aceh Minimal 10 Persen

Kamis, 7 September 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan dirinya akan memperjuangkan Revisi UUPA dengan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk desa (gampong) di Aceh minimal 10 persen.

Hal tersebut dikatakan Fachrul Razi usai Komite I menggelar pertemuan audiensi dengan APDESI Aceh yang diwakili Kepala Desa (Geuchik) Kabupaten se-Aceh Utara, Kecamatan Kutamakmur di Gedung B DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Fachrul Razi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan Otsus Aceh dan Kekhususan di Aceh menilai bahwa Dana Otsus hanya di nikmati di Propinsi dan Kabupaten. “Harusnya dengan kekhususan Aceh, dana Otsus harus berputar di desa bukan di nikmati hanya oknum oknum tertentu saja,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dengan memperhatikan kekhususan Aceh berdasarkan masukan dari Kepala Desa (Geuchik) di Aceh.

Baca Juga :  Senator Fachrul Razi di Undang Ke Podcast Akbar Faizal

“Komite I DPD RI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta pemerintah kab/kota untuk dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur dan perangkat desa, termasuk lembaga adat di Aceh dan menetapkan standarisasi SILTAP di semua desa (gampong) dengan peningkatan anggaran yang lebih representatif, ” ujar Fachrul Razi.

Lebih lanjut katanya, Komite I DPD RI bersama Kepala Desa di Aceh akan memperjuangkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sebesar 10% diperuntukan untuk desa (gampong) di provinsi Aceh dalam revisi Undang – Undang Pemerintah Aceh.

Selanjutnya kedua, terkait masa jabatan kepala desa kita DPD RI juga akan memperjuangkan jabatan kepala desa (Geuchik) di Aceh jangan hanya dua kali, kita akan memperjuangkan jangan ada pembatasan.

Baca Juga :  Ketum IKA TRISAKTI Mendukung Arsitektur Muda Berkiprah dalam Pembangunan Nasional  

Terkait Bimtek Kepala Desa kita turut memberikan apresiasi karena ini sebagai bentuk transfer knowledge karena banyak kepala desa yang dapat belajar dari daerah – daerah lain di Indonesia. ” Hanya saja terkait Bimtek ini yang sedang dievaluasi oleh Komite I DPD RI adalah mengenai acara – acara dan materi yang ada dalam bimtek itu, kita harap kedepan Bimtek ini agar dioptimalkan dengan program-program pelatihan agar nantinya di adopsi dan diimplementasikan di masing² desa secara terukur dan optimal, dan ini adalah perjuangan DPD yang akan terus kita perjuangkan,” tegas Fachrul.

Fachrul Razi mendukung adanya Bimtek. Karena menurutnya akan memperkuat kapasitas Geuchik di Aceh dengan adanya kunjungan ke daerah lain, dan mendapatkan perbandingan dalam perencanaan program di gampong.

Baca Juga :  Rizieq Shihab Siap Bebas, Kasus RS Ummi Tak Ada Korban

“Bimtek kita perkuat dan kita evaluasi, bukan dihapuskan, karena anggaran yang digunakan juga kecil, hanya nol koma sekian persen dari dana desa. Jangan ada diskriminasi buat kepala desa, kenapa dinas, dewan dan pejabat daerah lainnya boleh lakukan kunjungan kerja dan bimtek keluar Aceh tapi bimtek Geuchik jadi sorotan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menekankan hingga saat ini belum ada temuan anggaran bimtek yg membuat kepala desa masuk penjara. “Tapi kalau SPPD Fiktir Kepala Daerah dan Dinas itu banyak dimana mana, artinya kami akan perkuat bimtek dengan agenda capacity building dan peran kepala desa dalam menyampaikan aspirasi desa sampai ke pusat,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Meet the Experts: Seminar Hybrid PERDOKMIL Dorong Layanan Kesehatan Anti Aging Berkualitas dan Beretika
Peserta RUA Terima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025
Silaturahmi DPP Garuda AstaCita Nusantara dan Kemenkumham RI, Dorong Sinergi Program Nasional
SPTJ Transjakarta Hadiri Konsolidasi Aliansi SP BUMD Jaya untuk May Day 2025
Afriansyah Noor Jelaskan Rencana BPJPH Terkait Evaluasi Label Halal dan Gugatan UU Cipta Kerja
Ahmad Irawan: Komisi II DPR Siap Diskusikan Usulan Revisi UU Ormas
Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Untuk Berorganisasi dan Terlibat Dalam Dunia Politik
Safrin Yusuf Dilantik Sebagai Ketua Umum AMMDI 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru