GoTo Merugi, LaNyalla Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

Minggu, 26 Maret 2023 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Aksi korporasi anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo terus menuai polemik.

Hal ini terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas. GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun pada 2022. Membengkaknya kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo.

Aksi korporasi Telkomsel ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” ungkap LaNyalla, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Kedelai Mahal dan Langka, LaNyalla Minta Pemerintah Respon Cepat

Dikatakan LaNyalla apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp.6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru.

“Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya.

Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim tersebut berharap pola-pola seperti ini tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritas dimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya.

“Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla.

Baca Juga :  Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

PKS Tolak IKN, PSI: Itu Amanat UU, Anggota DPRD dari Partainya Juga Terlibat di Pansus
Melibatkan Sejumlah Nama Tokoh, Simon Meklarifikasi Tuduhan Sejumlah Oknum di Foodcourt 88 Kemang Jakarta
Progresif Menilai Jalan Sehat Ganjar Mahfud Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Serta Pelaku UMKM
Dalam Rangka Maritim Fest, Bupati Freddy Thie Ikut Serta Pada Acara Tersebut
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya
Deklarasi Pemilu Damai, LaNyalla: PSHT Tidak Kemana-mana, Tapi Ada Dimana-mana
DPD RI dan DPR RI Duduk Bersama Bahas RUU Bahasa Daerah
Buka Mukernas, LaNyalla Ajak Wahdah Islamiyah Perjuangkan Pancasila Sebagai Falsafah Dasar Negara Seutuhnya

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 07:12 WIB

Relawan BARA AMIN NTB: Pemilu 2024 Momentum Anak Muda Indonesia Membarakan Politik Perubahan

Rabu, 15 November 2023 - 23:47 WIB

Usul Jakarta jadi Kota 4 Pilar, Eki Pitung Desak Hak Kedaulatan Politik Orang Betawi jika Ibukota Pindah

Senin, 13 November 2023 - 23:29 WIB

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007

Selasa, 7 November 2023 - 09:36 WIB

Hadiri Perayaan HUT Partai Golkar, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Partai Golkar Siap Lanjutkan Pembangunan Nasional

Minggu, 5 November 2023 - 20:40 WIB

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Tutup Usia  

Kamis, 2 November 2023 - 22:02 WIB

Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla

Kamis, 26 Oktober 2023 - 09:43 WIB

DETIK TV: Putusan MK di Mata Tokoh Perempuan Indonesia

Rabu, 18 Oktober 2023 - 23:43 WIB

Sukseskan Rakernas PIM, Bunda Indah: Saya Cuma mau Khusnul Khatimah

Berita Terbaru