GPM Kota Ternate Desak KPK RI, Segera Periksa Plt Gubernur Malut

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate mendesak (KPK) RI memeriksa Plt Gubernur Maluku Utara Ir. M. Al Yasin Ali terkait Kasus dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Anggaran Mami (Mami) yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,

Melalui Press Releasenya, menyarankan KPK menempuh jalur koordinasi dengan dengan penegak hukum (Kejati) lain untuk penanganan perkara ini di ambil alih oleh KPK,

Pasalnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada gelar perkara penetapan tersangkanya. Olehnya itu, KPK dengan segala kapasitas yang telah berikan undang-undang diperbolehkan segara mengambil alih kasus tersebut. Kata, Ketua GPM Kota Ternate Juslan J. Hi Latif.

“Menurut Juslan, Kasus dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas dan uang makan minum yang di indikasikan kuat melibatkan M. Al Yasin Ali, sejak menjabat wakil Gubernur Maluku Utara, sampai saat ini belum ada tersangkanya, Kami pastikan kalau kasus ini di ambil alih oleh KPK, maka Publik akan mendukung penuh langkah KPK tersebut,

Diketahui, dalam hasil audit Inspektorat daerah Provinsi maluku utara ditemukan adanya Surat Keputusan (SK) Pemotongan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2022 yang diduga ditanda tangani oleh M. Al Yasin Ali yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Anggaran perjalanan dinas merupakan hak bagi setiap ASN yang disediakan oleh negara untuk kepentingan melaksanakan tugas-tugas negara baik di dalam daerah maupun diluar daerah.

Baca Juga :  Tokoh Papua Roger Milles Deklarasi ARAB (Aliansi Relawan Anies Bergerak) Untuk Indonesia

Hak perjalanan dinas itu diduga kuat dilakukan pemotongan untuk kepentingan yang tidak jelas peruntukannya, Apalagi pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut tidak memiliki dasar ketentuan sebagai acuan dalam melegitimasi atas terbitnya SK pemotongan anggaran perjalanan Dinas.

Sebelumnya hasil audit inspektorat ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 499.362.410, Selain itu pengelolaan Anggaran Non-budgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan Dinas dan belanja makanan – minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp.760.225.186.

Bahkan untuk pengeluaran atas belanja perjalanan Dinas dalam daerah maupun luar daerah WKDH Tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan Lembar Visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp. 1.249.927.844.

Baca Juga :  Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim Terima Kunjungan Forum Komunikasi Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Negeri Se-Indonesia 

Dalam kasus ini kata Juslan, pekan depan GPM akan menggelar aksi unjuk rasa meminta Kejaksaan Tinggi maluku utara untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka Kasus korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Uang Mami sekretariat wakil gubernur maluku utara tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Risman Pasaribu Sarankan Presiden Prabowo Bangun Mindset dan Karakter Anak Bangsa
PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Devie Rahmawati: Mendorong Kebijakan Inklusif untuk Menghadapi Tantangan Media Sosial
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital
Bupati Freddy Thie Bertemu Kakanwil BPN Manokwari, Bahas Pembangunan Bandara Yamor
Bawaslu RI Didemo Untuk Diskualifikasi Sherly-Sarbin.
Lagi Lagi Oknum Polisi Malut Intimidasi Jurnalis 

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:04 WIB

Pramono-Rano Menang di Quick Count, Founder MiZePreneur Maz Pram Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Hasil Pilgub Jakarta

Jumat, 29 November 2024 - 19:45 WIB

Ganjar Sebut Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak

Kamis, 28 November 2024 - 18:07 WIB

KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik

Rabu, 27 November 2024 - 18:30 WIB

Hitung Cepat Indikator: Pram-Rano Unggul 48,8%, RIDO 40,7%, Dharma-Kun 10,3%

Selasa, 26 November 2024 - 20:25 WIB

Affandi Ismail Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:14 WIB

Mantan Direktur Direktorat Pengorganisasian Saksi TIMNAS AMIN Dukung Paslon Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

Rabu, 4 Des 2024 - 19:45 WIB

Daerah

Pemkot Ingin Jadikan Tidore Kota Berbasis Digital

Rabu, 4 Des 2024 - 15:47 WIB