DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) bersama Pemerintah Kota Sorong secara resmi meluncurkan program sekolah gratis yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Program ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk menjamin masa depan generasi muda di Papua Barat Daya. “Sekolah gratis ini bukan sekadar janji, tetapi tentang masa depan anak-anak di negeri ini. Kita punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Gubernur Elisa Kambu dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Jumat (2/5/2025).
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan sekolah gratis ini meliputi penghapusan berbagai pungutan, termasuk biaya pendaftaran dan uang masuk sekolah, dan menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pungutan liar di sekolah. “Kalau ada pungutan di sekolah, laporkan langsung ke Wali Kota, karena kewenangan itu ada di Wali Kota, bukan di Gubernur,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Elisa juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran pendidikan harus menjalankan kebijakan ini dengan maksimal tanpa membebani masyarakat. Ia menekankan perbedaan antara “sekolah gratis” dan “pendidikan gratis”, dengan menambahkan, “Sekolah gratis bukan berarti semua aspek pendidikan digratiskan, tetapi mencakup komponen utama yang menjadi beban masyarakat.”
Pemprov PBD berencana mendukung kebijakan ini dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai payung hukum pelaksanaannya. “Kami sudah sepakat dengan Wali Kota. Biaya-biaya ini akan dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Intinya, semangat kita sama: memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak-anak di daerah ini,” jelasnya.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengungkapkan bahwa pelaksanaan sekolah gratis di Kota Sorong telah dimulai dengan peluncuran program tersebut. “Ada beberapa komponen yang digratiskan, yakni biaya pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026, SPP, uang pembangunan, uang buku, dan seragam,” tambahnya.
Namun, program ini tidak berlaku untuk 23 sekolah swasta elit seperti Averos, Golden Gate, dan Shine School, yang dianggap tidak memerlukan subsidi karena mayoritas orang tuanya mampu membayar. “Sekolah elit itu tidak kami intervensi. Fokus kami pada sekolah dan siswa yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.
Untuk pendanaan, program sekolah gratis di Kota Sorong akan didanai melalui skema pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus). “Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar program ini berjalan lancar. Walaupun APBD sudah ditetapkan, kami melakukan pergeseran anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Sorong. Ini adalah bagian dari janji kampanye kami,” tambah Wali Kota.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa, menyebutkan bahwa sekitar 26.000 siswa di sekolah negeri akan dibebaskan dari seluruh biaya, termasuk uang komite dan pungutan lainnya. Diperkirakan juga akan ada penambahan 16.000 siswa baru pada tahun ajaran mendatang. “Sekolah swasta yang dikategorikan kurang mampu juga akan mendapatkan dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya.
SUMBER : PRIMA RAKYAT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : PRIMARAKYAT |