Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Langkat

Kamis, 23 November 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi gudang yang diduga penampungan CPO ilegal (detikindonesia.co.id)

Lokasi gudang yang diduga penampungan CPO ilegal (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT – Gudang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak kotor (Miko) alias blended yang indikasi ilegal, bebas beroperasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabuapten Langkat, Sumatera Utara.

Meski sudah beroperasi cukup lama di wilayah hukum Polres Langkat, namun usaha yang dikelola KI itu masih ‘adem ayem’ hingga saat ini, dan tidak membuat pengelolah gentar dari jeratan hukum.

Amatan wartawan di lapangan, pada Rabu (22/11/2023), terlihat truk tangki berwarna hijau putih bersebelahan dengan truck roda enam terparkir dilokasi gudang yang diduga tempat penampung CPO ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana berselangan dua puluh menit awak media mamantau disekitaran pintu masuk gudang, terlihat dua truk tangki pengangkut CPO keluar dari areal gudang dan mengarah ke jalan lintas Medan- Banda Aceh.

Baca Juga :  Capt Ali Tampil Terdepan Mendukung Percepatan Sekolah Kepolisian

“Siang malam lah truk tangki CPO keluar masuk dari lokasi itu. Dah adalah lebih kurang dua tahun beroperasi. Setau kami, kalau CPO jualnya ke Belawan atau tempat lain, gak boleh bongkar atau jualnya di tempat lain. Karena, satu DO kan cuma untuk satu pembeli,” beber nara sumber, sembari meminta hak tolaknya.

Menurut nara sumber menambahkan, untuk setiap liternya, sopir menjual CPO ke pengelola gudang tersebut dengan bandrol Rp 8 ribu. Setiap truknya, CPO yang dijual sopir berkisar satu gelang atau 200 liter.

Di lokasi tersebut, CPO dan belnded diblending (campur) di dalam tangki tanam berukuran besar yang dipanaskan. Dari olahan tersebut, nantinya menghasilkan CPO berkadar asam tinggi (Asting).

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, Bimas Buddha Kemenag Paparkan Rencana Perayaan Waisak 2567 BE/2023

“Hasil produksinya (asting) nantinya dijual ke daerah Medan. Untuk per liternya, asting itu dijual dengan harga di atas Rp10 ribu. Per tiga hari bisa memproduksi sekira 20-an ton asting yang siap dijual,” lanjut nara sumber.

Pastinya, dari gudang yang diduga ilegal itu, setiap bulannya dapat meraup omzet hingga milyaran rupiah. Namun sayang, praktik pembelian serta pengolahan CPO dan blended yang diduga ilegal tersebut, tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi KI, terkait truk tangki CPO yang diduga ‘kencing’ dilokasi gudang serta kepemilikan gudang tersebut, Ia (KI) membenarkan jika gudang tersebut miliknya.

“Benar akan tetapi gudang saya hanya gudang transport mobil tangki mobil box dan mobil bak terbuka, dan ada sub kontrak angkutan,” tulis KI dalam pesan konfirmasi, tanpa memberikan keterangan lebihlanjut terkait truk CPO.

Baca Juga :  Cagub Husain Alting Sjah Sebut: Obi Layak di Mekarkan Jadi Otonom Baru

Terkait informasi adanya gudang pengolahan CPO diduga Ilegal tersebut. M Nuh selaku aktivis mahasiswa mengungkapkan, kami menyayangkan mempertanyakan kinerja dan tugas dari aparat penegak hukum.

“Tentunya kami dari aktivis mahasiswa dan masyarakat, berharap aparat penegah hukum tidak pandang buluh dalam menegak hukum di Kabupaten Langkat terkait aktivitas-aktivas yang berbau ilegal di Kabupaten Langkat,” harap Nuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru