Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah menghapus keterwakilan utusan golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika ingin Utusan Golongan dihadirkan kembali, salah satu jalannya adalah kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.

“Pengisian Utusan Golongan jika dilakukan tanpa kembali kepada naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak akan ada artinya,” tegas LaNyalla dalam Focus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Museum Balai Kirti Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla menjelaskan, Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Nilai Banyak Masyarakat Tak Sadar UUD 1945 Telah Berganti dan Meninggalkan Pancasila

“Pancasila tidak lagi tercermin di dalam Pasal-Pasal yang telah diubah 95 persen lebih dari naskah aslinya. Sehingga Konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa sudah bubar,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, yang terjadi justru Undang-Undang Dasar hasil amandemen saat Reformasi itu justru menjabarkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme.

Dikatakan LaNyalla, saat itu narasi-narasi Barat yang disodorkan adalah antitesa dari Era Orde Baru. Padahal, praktik yang terjadi di Era Orde Baru adalah penyimpangan dari harapan dan rumusan sistem bernegara ideal yang disusun para pendiri bangsa.

“Para pendiri bangsa jelas tidak menghendaki sistem Trias Politica atau pemisahan kekuasaan. Tetapi justru memusatkan kekuasaan berada di Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan rakyat, sehingga kedaulatan benar-benar di tangan rakyat,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Inovasi Kurikulum Sekolah Persiapkan Basis Ekonomi Siswa

Lembaga Tertinggi Negara itu menurut LaNyalla tak hanya diisi melalui Pemilu, tetapi juga diisi melalui utusan. Bahkan, LaNyalla menyebut jika demokrasi Pancasila merupakan sistem terbaik yang pernah ada di dunia.

“Jika hari ini kita berbicara mengenai Utusan Golongan, maka seharusnya kita berbicara secara utuh sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” tegas LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan pentingnya keterwakilan Utusan Golongan di MPR untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Sebab, demokrasi Pancasila adalah satu-satunya sistem yang berbeda tersendiri di dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

IKA Trisakti Siap Hadirkan Jogja Signature: Hamemayu Hayuning Bawana pada 24 Mei 2025
Afriansyah Noor Tegaskan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Mulai 2026
Masih Ada 129.000 Lahan Transmigrasi Belum Bersertifikat, Wamen Viva Yoga Siap Tuntaskan
HMI Denpasar Selenggarakan Training Raya, Wamen Viva Yoga Sampaikan Pesan Penting
KAJOL Tegaskan Tidak Ikut Aksi 205, Imbau Anggota Jaga Stabilitas Nasional
Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian
DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gelapkan Dana Desa Ratusan juta DPC GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala Desa Wosi 

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB

Diduga Ada Bekingan Caffe Fortune Bebas  Jual Minuman “Capten Morgan

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Berita Terbaru