Hendra Talla: Kejaksaan Negeri Fakfak Memutuskan Kasus Korupsi KPUD Tebang Pilih

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya merasa aneh dengan adanya keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak yang menetapkan kedua tersangka dalam kasus ini, tentunya yang jadi pertanyaan kami adalah dari mana sumber dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pilkada Fakfak tahun 2019 ?, apakah dari pos anggaran APBN atau APBD? , jika anggaran tersebut bersumber dari pos APBD kenapa bendahara APBD yang semestinya bertanggung jawab justru tidak ditetapkan sebagai tersangka ? malah bendahara APBN yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan aneh tidak salah jika kami beranggapan bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak melakukan putusan ini tidak adil dalam Kasus ini”. Kata Syarifa

Ia minta kepada kejaksaan negeri fakfak agar memiliki keputusan yang baik dan adil, agar rakyat Fakfak menjadikan ini sebagai bagian dari pelajaran di setiap momentum pemilu maupun pilkada di akan datang.

Baca Juga :  Peringati HUT KORPRI ke-52, Pemda Taliabu Gelar Upacara dan Pemotongan Tumpeng

Ia melanjutkan bahwa KPUD Fakfak selaku satu kesatuan dalam proses kasus ini, tapi nyatanya komisioner tersebut malah tidak tersentuh masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada apa ya, kok bisa hanya 2 tersangka yang di jerat, padahal sejumlah komisioner di duga melakukan dugaan korupsi yang sama, tapi kenapa hanya OW dan CM yang juga diduga memberikan pengakuan bahwa adanya aliran dana senilai Rp. 17 Juta yang setiap bulannya mengalir ke 5 komisioner sebagai biaya sewa kendaraan, yang diantarkan langsung oleh MLK selaku bendahara kepada komisioner. Kata Syarifa saat membaca juga di sampaikan Hendra.

Namun pernyataan Pengacara OW dan CM ini pun langsung dikonfirmasikan oleh salah satu media Kabar Sulsel Indonesia kepada 5 komisioner KPU serta MLK, namun mereka membantah tuduhan tersebut, dengan dalil bahwa mereka tidak pernah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Olahraga Futsal, Bupati Freddy Thie Turut Membuka Turnamen Kaimana Premiere League Cup I

“kami tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan itu, karena komisioner KPU tugasnya hanya mengurus tahapan pemilu bukan mengatur masalah keuangan, serta selama tahapan Pemilu Kepala Daerah masing-masing komisioner ke kantor selalu menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tidak benar jika kami setiap bulan menerima anggaran sebesar 17 juta untuk sewa kendaraan. Ungkap Ketua KPU Dihuru Deckry Radjaloa

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon N Nilla Mahuse, S.H,.M.H saat hubungi via whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Oleh karenanya dirinya berharap agar public dapat menunggu kerja pihak penyidik Kejari Fakfak untuk mengungkap hal ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD
FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan
Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi
Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Senin, 6 Mei 2024 - 23:21 WIB

Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Berita Terbaru

Daerah

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB