DETIKINDONESIA.CO.ID,TERNATE —Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melakukan unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara (Malut), Para aktivis itu meminta agar Polda Malut membebaskan 11 warga Halmahera Timur (Haltim) yang ditangkap.
Koordinator aksi, Yusril Buang mengatakan, kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji akibat membela hak atas tanah mereka merupakan tanda keberpihakan pihak kepolisian terhadap perusahaan tambang yang notabenenya merusak lingkungan hidup dan membatasi ruang gerak masyarakat adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Minggu Kemarin (18/05/2025), 27 warga Desa Maba Sangaji ditangkap paksa oleh pihak kepolisian ketika melakukan aksi Membela Hak mereka yang di ambil paksa oleh PT. Position. Namun aktivitas pertambangan PT. Position. Mereka juga sempat mendapat kekerasan fisik dan intimidasi,” katanya.
Yusri menceritakan, setelah mereka ditangkap dan dibawa ke Ternate untuk dilakukan interogasi tanpa adanya pendampingan hukum. Bahkan sidik jari mereka diambil. Tidak hanya itu, satu orang warga juga dipukul dan dua orang dipaksa mendatangani dokumen tanpa penjelasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : M Riski |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya