Ini Alasannya Krakatau Steel Jual Tanah Ke Anak Perusahaan Bernilai Rp. 1,13 Triliun

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan transaksi afiliasi PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) yang merupakan perusahaan terkendali dari perseroan.
“Perseroan merupakan pemilik sah dan terdaftar atas 93 bidang tanah dengan total luas seluruhnya adalah sebesar 1.665.103 m2 yang terletak di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Selanjutnya terhadap 93 bidang tanah tersebut, perseroan melakukan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aktiva tetap Perseroan melalui jual-beli kepada PT KSI,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (8/2).

Rinciannya, 93 bidang tanah dengan total luas seluruhnya adalah sebesar 1.665.103 m2 yang terletak di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah menjadi milik PT KSI.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Musyawarah Bersama Tokoh Masyarakat Peudada Bireuen Berlangsung Sukses

Berdasarkan AJB lahan Serang, nilai jual beli antara Perseroan dengan PT KSI adalah sebesar Rp 219,5 miliar. Sementara lahan Cilegon, nilai jual beli antara Perseroan dengan PT KSI adalah sebesar Rp 917,6 miliar. Sehingga total nilai transaksi adalah sebesar Rp 1,13 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertimbangan perseroan melakukan transaksi adalah dalam rangka rencana transformasi bisnis dan dana hasil dari transaksi tersebut digunakan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran sebagian utang. Hal itu berdasarkan Perjanjian Kredit Restrukturisasi tanggal 30 September 2019 (PK Restrukturisasi) Tranche B senilai USD 524 juta yang akan jatuh tempo semula pada September 2022 kini telah diperpanjang menjadi Desember 2023.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri B20 Summit, Sampaikan Strategi Indonesia Hadapi Masalah Ekonomi Dunia

Alasan lain dilakukannya transaksi ini adalah bahwa Perseroan ingin melakukan optimalisasi terhadap aktiva tetap berupa tanah yang belum optimal di manfaatkan oleh Perseroan.

Sehingga dengan adanya pemindahtanganan aktiva tetap tersebut melalui jual beli kepada PT KSI, maka Perseroan lebih fokus pada bisnis utama yaitu di bidang Industri Besi dan Baja dan PT KSI dapat mengoptimalkan aktiva tetap berupa tanah tersebut menjadi cash generation dengan memanfaatkan aktiva tetap tersebut untuk mendukung usaha PT KSI yang bergerak dibidang Kawasan Industri, dan Real Estate.

Manfaat yang diharapkan dapat memperoleh dana tunai dari PT KSI dari hasil Transaksi sebesar Rp 1.137.167.502.000 yang dapat dimanfaatkan Perseroan untuk memenuhi kewajiban pokok Perseroan kepada kreditur PK Restrukturisasi.

Baca Juga :  Hari Ini, Silmy Karim Dilantik Sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI

Lalu, mengurangi beban keuangan Perseroan seiring dengan dilakukannya pembayaran kewajiban pokok Tranche B kepada kreditur PK Restrukturisasi dari hasil penjualan aset. Meningkatkan kinerja Perseroan serta menunjang kelanjutan program restrukturisasi dan transformasi Perseroan, serta aksi korporasi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru