Ini Alasannya?, Muscab Peradi III DPC Sidoarjo Di Tunda

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIDUARJO – Seyogyanya Mucab Peradi III DPC Peradi terlaksana pada 11 Januari 2023, akan tetapi Ananto Haryo, S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo menuturkan penundaan.

Penundaan itu hingga Agustus 2023. Kendati, dirinya juga mengungkapkan perihal pembayaran 10 Jt yang dibebankan pada setiap calon ketua sebagai persyaratan.
Persyaratan tersebut dibebankan sebagai sikap loyalitas, dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama diberlakukan hamper seluruh DPC Peradi.

“Sebab manakala tidak ada persyaratan tersebut, bisa-bisa yang mendaftar calon ketua ratusan sangatlah merepotkan,” cetus Prof Otto Hasibuan, S.H., M.H. (11/02/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan sebesar Rp. 10 Juta itu menurut Ananto Haryo tidaklah bersebrangan dengan ketentuan AD/ART Peradi, terlebih hal itu merupakan kewajiban anggota pada organisasi profesi Peradi.

Baca Juga :  Siswa Positif Terpapar Covid-19, SMAN 3 Sidoarjo Menghentikan Pembelajaran Tatap Muka

Ananto Haryo juga seraya menambahkan Muscab III Peradi Sidoarjo sempat tertunda sebab kendala teknis, selain itu membutuhkan anggaran juga sebesar Rp. 56 Juta, dan dana kas yang hanya berjumlah 30 Juta.
“Dipastikan akan tertutupi sampe ke Muscab III DPC Peradi Sidoarjo, tepatnya pada bulan Agustus 2023,” tutur

Ananto Haryo, S.H., M.H. Seraya menambahkan, “disebabkan DPC Peradi Sidoarjo baru saja membeli kantor secretariat.”
Sebelum Agustus Muscab III akan bisa dilaksanakan, apabila bakal calon memenuhi kewajiban membayar sebesar 10 Juta sebagai partisipasi loyalitas.

Diketahui juga perpanjangan kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa bakti 2013-2023, sebagaimana tertuang dala SK DPN Peradi No. KEP 033/Peradi/DPN II 2023 dikeluarkan pada 1 Februari 2023.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam pemilu, Arwaslu Lobar Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Bersih

Sebagaimana termakhtub dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Peradi. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah
Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua
Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru