Inpres 1/2025 Berlaku, Pemda Papua Tak Bisa Lagi Gelar Kegiatan di Hotel

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong (Istimewa)

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan, pemerintah daerah kini tidak bisa lagi menggelar kegiatan di hotel.

Hal ini akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini tentu berdampak pada bisnis perhotelan di Papua yang selama ini cenderung bergantung pada kegiatan pemerintah sebagai salah satu sumber pemasukan.

Namun, Gubernur Ramses mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk lebih inovatif dan kreatif.

Baca Juga :  Wujud Nyata Dekat Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 721/Mks Gelar Makan Bersama Di Pedalaman Papua
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : PAPUA.GO.ID

Berita Terkait

Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Dampak Banjir Lewat Udara, Waspadai Krisis Pangan
Gubernur Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bangun Daerah Baru dengan Tiga Pilar
Ribuan Warga Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pentingnya Persatuan dalam Pesta Rakyat di Sentani
Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Terima Kasih dan Salam Perpisahan ke Provinsi Induk
Prabowo Resmikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Pegunungan serta Bangka Belitung
Gubernur Elisa Kambu Lantik Sekda Baru Kabupaten Maybrat di Awal Masa Jabatannya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru