Inspektorat Malut Diminta Evaluasi Kadis, Kabid HI, Mediator Disnakertrans Terkait Pelanggaran Dipliner ASN

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI — Kepala Dinas, Kabid HI, dan Mediator Verifikasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara melanggar UUD 1945; UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM; UU No. 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : KEP.16/MEN/2001 Tentang Tata Cara Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja; UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Garda Nusantara (DPD SBGN) Provinsi Maluku Utara Arman Rajak mengatakan kami sudah memasukan surat kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk Evaluasi Kepala Dinas Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Nirwan Turui, dan Mediator Verifikasi Pencatatan Serikat Jainudin Umasangaji di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara yang sudah melanggar Disipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perbuatan tidak Profesional ASN.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru