Jadi Tersangka Korupsi, Masyarakat Papua Minta Johannes Retop Dicopot dan Ditahan

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Forum Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi dan Aliansi Forum Peduli Mimika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/2/2023).

Mereka meminta Kemendagri untuk mencopot Johannes Rettob dari jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika. Mereka juga mendesak Kejagung untuk memproses hukum Johannes Rettob.

Perwakilan OAP Anti Korupsi, Teri Kum mengatakan, Johannes diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan operasional helicopter dan pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika bersama dengan kaka iparnya, Silvi Herawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini menyerukan dengan tegas kepada yang terhormat kepala Kejaksaan Agung, Kejati Papua dan bapak menteri dalam negeri untuk benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan semua pernyataan sikap kami,” kata Teri Kum di depan Kantor Kemendegri, Jakarta, Kamis (23/2).

Baca Juga :  Halal Bihalal IKM Pare, Taufan Pawe Tuai Pujian dan Didorong untuk Maju 2024

Teri mengatakan, Kajati Papua telah menetaplan Johannes dan Silvi sebagai tersangka. Disebutkan Teri, kasus itu telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43 miliar.

“Akan tetapi hingga saat ini para tersangka belum juga ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Padahal Pasal 21 KUHAP sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun harus ditahan,” nelas Teri.

Teri menilai hal itu miris dan berbanding terbalik dengan pejabat orang asli Papua yang telah ditetapkan tersangka dan langsung diburu dan ditahan.

“Kami sangat khawatir tersangka saudara Johannes Rettob dengan jabatan yang masih melekat dapat mengulangi perbuatan korupsj APBD Mimika untuk melakukan manuver, mencari perlindungan hukum, bahkan para tersangka dapat menghilangkan barang bukti,” kata Teri.

Baca Juga :  Kisah Christine Halim, Korban Tsunami Aceh Jadi Pramugari

Dia yakin Kejagung dan jajarannya masih tegak lurus menjaga marwah institusi penegak hukum tanpa pandang bulu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI
Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya
LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa
Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Berita Terbaru