Jaga Kelestarian Pulau-pulau Kecil, Ketua DPD RI Minta RUU Daerah Kepulauan Segera di Sahkan

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI perlu segera disahkan. Tujuannya, agar bisa memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil.

Begitu kata Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi posisi RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

“Saya meminta agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, agar kita dapat segera melakukan pelestarian dan mitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata La Nyalla kepada wartawan, Selasa (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa ada sebanyak 55 pulau kecil di Indonesia mengalami kerusakan parah imbas eksploitasi tambang dengan 164 izin yang diberikan. Data ini dihimpun oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2022.

Baca Juga :  Temui Ketua DPD RI, Para Guru Honorer Adukan Nasib, Lulus Passing Grade Tidak Diusulkan Masuk Formasi PPPK

Sementara Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, hingga 2011, ada 28 pulau kecil di Indonesia sudah tenggelam dan 24 pulau kecil lain terancam tenggelam.

Sedang kajian Maplecroft tentang Indeks Dampak Perubahan Iklim mengurai, sekitar 1.500 pulau di Indonesia akan tenggelam pada tahun 2051.

“Tentu hal ini butuh keseriusan kita untuk segera melakukan mitigasi secara menyeluruh, agar kelestarian pulau-pulau kecil di Indonesia tetap terjaga. RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu jawaban atas hal tersebut,” kata La Nyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Berita Terbaru