Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertama. Belakang PLTD Girimukti – 70 liter solar
Kedua . Kelurahan Lawe-lawe – 70 liter solar
Ketiga. Desa Girimukti – 35 liter solar, Empat. Dekat SMA 5 Girimukti – 35 liter pertalite, Lima. Jl. CPO Nenang – 70 liter solar, Enam . Parkiran Kelurahan Penajam – total 105 liter BBM,. Tujuan Jl. Suka Maju Gunung Seteleng – 35 liter pertamax. Delapan ,Gunung Seteleng – 50 liter bensin, Sembilan Jl. Raden Sukma Penajam – 70 liter solar., Sepuluh ,.Depan TK Giripurwa – 70 liter solar

Ancaman Hukum Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan pada malam hari, di pekarangan tertutup, dan dilakukan dengan pemberatan (misalnya menggunakan kendaraan dinas atau dilakukan berulang kali),”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 7 tahun.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres PPU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan atau pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim AKP Dian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pemilik kendaraan operasional dan alat berat yang sering diparkir di lokasi terbuka atau minim pengawasan.

Baca Juga :  Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Kaltim dan PKS Bahas Kolaborasi untuk Pendidikan dan Pembangunan di Samarinda
Pria Hilang Diterkam Buaya di Tanjung Pimping, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
38 Tower Dibobol, Pencuri Spesialis Menara Telekomunikasi Diringkus Polres PPU
Kapolresta Balikpapan Beri Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah, Bangun Kesadaran Pelajar Sejak Dini
Mediasi sukses, PT. Dermaga Perkasapratama (Bayan Group) Serahkan 30 Unit Mesin Kapal untuk Nelayan PNTB dan Ganeba
Gubernur Kaltim Siapkan Rp28 Miliar untuk Pembangunan Jalan Perbatasan
Kerusakan Lingkungan Tambang Batubara dan Diduga Tidak Bertanggung Jawab PT. Batuah Energi Prima Kepada Masyarakat di Kaltim
Kapolres Kukar Lepas Pasukan Brimob BKO Polres Kukar Usai Pengamanan Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Rabu, 30 April 2025 - 11:30 WIB

Bupati Maluku Tengah Wujudkan Visi “Bangkit” Lewat Reformasi Pelayanan Langsung

Selasa, 29 April 2025 - 13:23 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Lantik 30 Pengurus Baru TP-PKK untuk Masa Jabatan 2025–2030

Selasa, 29 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Maluku Tengah Berikan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Maluku: Generasi Muda Maluku Perlu Saling Mendukung dan Menghargai

Senin, 28 April 2025 - 11:05 WIB

Bupati Terpilih Ikram Umasugi Berikan Apresiasi kepada Kapolres Buru atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembakaran Kantor KPU

Berita Terbaru