Kang Dedi Mulyadi Diminta Jujur Oleh Bupati Purwakarta

Selasa, 8 November 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi pada Bulan September lalu, beralasan karena Kang Dedi Mulyadi tidak memenuhi hak suami-istri sesuai syariat Islam.

Pernikahan keduanya sudah berlangsung cukup lama, menikah pada tahun 2003, terhitung pasangan ini sudah menikah selama 19 tahun.

Rentang usia yang cukup jauh yang mana Kang Dedi Mulyadi berusia 32 tahun dan Ambu Anne 21 tahun tidak melunturkan niat keduanya untuk menikah. Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai wakil bupati Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kini, rumah tangga keduanya mengalami keretakan sampai dengan keluarnya gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.

Baca Juga :  Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Perkara gugatan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru sampai tiga kali sidang, namun belum ada putusan pengadilan.

Direncankan, sidang keempat akan berlangsung pada 8 November 2022 mendatang dengan agenda mediasi.

Sebelumnya, usai berlangsungnya sidang ketiga, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan kebingungannya akan diceraikan dirinya oleh sang istri.

Kang Dedi Mulyadi menuturkan bahwa dirinya bertanya-tanya mengapa saat dirinya masih menjabat posisi Bupati Purwakarta, sang istri tidak menceraikannya. Namun ketika posisi jabatan tersebut dipegang oleh istrinya, dirinya malah digugat cerai.

Menanggapi pernyataan dari Dedi Mulyadi, Ambu Anne memberikan pernyataan dengan meminta Kang Dedi Mulyadi untuk jujur.

“Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin,” tuturnya, dikutip dari detikIndonesia.co.id, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Pilkada Jabar: Dedi Mulyadi Didukung Sembilan Partai Non parlemen

Ambu Anne pun menambahkan bahwa kebutuhan nafkah batin bukan hanya urusan ranjang, melainkan bisa dalam bentuk lain.

“Kebutuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Suaracom

Berita Terkait

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional
KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Jadi Pemenang Pilkada 2024
Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri
Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK
Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Kaimana Kembali Raih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024
Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Peluncuran GENTING Secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:17 WIB

KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Jadi Pemenang Pilkada 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:10 WIB

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:15 WIB

Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:01 WIB

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Peluncuran GENTING Secara Virtual

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:54 WIB

Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja P3K Guru dan Nakes se-Kota Tidore

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:58 WIB

Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Bursel 2024, Tim Safitri Hemfri Siap Gugat Ke MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

KPU Resmi Tetapkan MASI AMAN Menang di Pilkada Tidore 2024

Berita Terbaru

Daerah

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Des 2024 - 20:10 WIB