“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dalam Kerangka Presisi Polri Dan Konteks Indonesia Maju”

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Firman Jaya Daeli

Penulis Adalah: Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; Mantan Tim Perumus UU Polri Dan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI ; Pernah Menjadi Dosen Tamu Sespimmen Dan Sespimti Polri

Pertemuan Persahabatan antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama dengan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli (Penulis). Pertemuan antara kedua sahabat baik dan lama tersebut, berlangsung pada akhir Oktober 2021, di Ruang Kerja Kapolri di Mabes Polri, Jakarta. Pertemuan berlangsung secara informal dan santai sembari mendiskusikan sejumlah perihal untuk membangun dan memperkuat institusi Polri sebagai Bhayangkara Negara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yang juga pernah menjadi Kapolda Banten, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kabareskrim Polri. Bhayangkara Negara melalui kelembagaan Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada dasarnya senantiasa tumbuh dan berkembang serta semakin terbangun dan maju. Perihal tersebut dalam rangka memboboti Polri untuk memaknai Indonesia Merdeka serta Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Penulis yang sudah kenal lama dan bersahabat baik dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak menjadi Kapoksek Duren Sawit, Polres Metro Jaktim, Polda Metro dengan pangkat AKP, berpandangan bahwa keseluruhan konstruksi dan substansi Presisi adalah alternasi dan solusi terbaik bagi pembangunan dan pemajuan Polri dan Indonesia.

Baca Juga :  Indonesia Bersih, IMO Dukung Kapolri Berantas Judi Online Hingga Penyalahgunaan BBM dan LPG

Menurut Penulis yang juga mantan Tim Perumus UU Polri dan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI dan pernah diundang menjadi Penceramah sebagai Dosen Tamu di Sespimmen dan Sespimti Lemdiklat Polri, bahwa Polri adalah sebuah institusi kenegaraan yang nomenklaturnya tertera dan teramanatkan di dalam konstitusi UUD Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Sehingga prinsip konstitusionalitas tersebut menjadi pijakan menyeluruh dan merupakan landasan mendasar dari keberadaan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian perihal institusi Polri diamanatkan juga dengan sejumlah Ketetapan MPR-RI (Tap MPR-RI) dan UU Polri beserta sejumlah UU terkait lainnya.

Pembangunan kapasitas dan kredibilitas institusional Polri serta kualitas dan profesionalitas personal Polri dalam kerangka “PRESISI” adalah untuk Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Pemerintahan Kenegaraan RI di bawah Kepemimpinan Nasional Presiden Jokowi semakin meningkatkan percepatan penanganan Covid-19 dan Vaksinasi serta percepatan pemulihan Ekonomi Nasional. Institusi beserta jajaran Polri – telah, senantiasa, dan semakin memastikan, memaksimalkan, dan mengoptimalkan perihal tersebut demi untuk kebangkitan dan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Baca Juga :  PB HMI Desak Kapolri Usut Fitnah Keji ke Kabareskrim Polri

Pemaknaan secara otentik dan konkrit Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur – terletak pada kualitas kebijakan dan agenda Keindonesiaan. Kebijakan dan agenda tersebut dirumuskan dan diselenggarakan secara dan dengan Bergotongroyong. Pemaknaan Negara Indonesia tersebut memiliki hubungan amat strategis, sangat penting, dan menentukan dengan substansi Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga posisi hubungan tersebut mesti selalu ditumbuhi dengan spritualitas (jiwa dan hati serta etos dan semangat) keadaban, kebajikan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Negara Indonesia pada dasarnya akan senantiasa dan semakin “menjadi dan membumi” ketika Membangun Dan Menuju Indonesia Maju. Perihal Membangun Dan Menuju Indonesia Maju, berbasis pada Tujuan Nasional dengan berdasarkan pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Ada sejumlah pokok-pokok utama yang bersifat konstitusional dan konstitutif yang merupakan materi Tujuan Nasional. Juga yang bersifat kultural karena kehadiran dan kebangkitan materi tujuan nasional merupakan keinginan luhur dan kemauan mulia masyarakat dan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Pemuda Agent Of Change Maka Pendidikan Jalan Keluarnya

Negara Indonesia dengan segala dan keseluruhan pranatanya, “ada dan hadir” untuk selalu dan senantiasa melakukan pokok-pokok utama tujuan tersebut. Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara harus memajukan kesejahteraan umum. Negara harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara harus melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Perihal tersebut adalah amanat dan ketentuan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 ; dan Nilai-Nilai ideologi dan falsafah Pancasila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Firman Jaya Daeli
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT
Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid
Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”
Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua
Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua
OAP Wajib Selamatkan Bahasa Ibu Sebagai Identitas Warisan Budaya
Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi
Selamatkan Generasi Muda Papua Dari Ancaman Bahaya Alkohol Dan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel

Rabu, 24 April 2024 - 17:09 WIB

30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

Selasa, 23 April 2024 - 12:26 WIB

Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Selasa, 23 April 2024 - 07:49 WIB

Partai PKS Panik dengan Elektabilitas Bahrain Kasuba

Selasa, 23 April 2024 - 07:45 WIB

Ketum Komunitas Jabar dan Indonesia Unggul Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di MK

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:19 WIB