“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dalam Kerangka Presisi Polri Dan Konteks Indonesia Maju”

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Firman Jaya Daeli

Penulis Adalah: Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; Mantan Tim Perumus UU Polri Dan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI ; Pernah Menjadi Dosen Tamu Sespimmen Dan Sespimti Polri

Pertemuan Persahabatan antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama dengan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli (Penulis). Pertemuan antara kedua sahabat baik dan lama tersebut, berlangsung pada akhir Oktober 2021, di Ruang Kerja Kapolri di Mabes Polri, Jakarta. Pertemuan berlangsung secara informal dan santai sembari mendiskusikan sejumlah perihal untuk membangun dan memperkuat institusi Polri sebagai Bhayangkara Negara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yang juga pernah menjadi Kapolda Banten, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kabareskrim Polri. Bhayangkara Negara melalui kelembagaan Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada dasarnya senantiasa tumbuh dan berkembang serta semakin terbangun dan maju. Perihal tersebut dalam rangka memboboti Polri untuk memaknai Indonesia Merdeka serta Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Penulis yang sudah kenal lama dan bersahabat baik dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak menjadi Kapoksek Duren Sawit, Polres Metro Jaktim, Polda Metro dengan pangkat AKP, berpandangan bahwa keseluruhan konstruksi dan substansi Presisi adalah alternasi dan solusi terbaik bagi pembangunan dan pemajuan Polri dan Indonesia.

Baca Juga :  Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Menurut Penulis yang juga mantan Tim Perumus UU Polri dan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI dan pernah diundang menjadi Penceramah sebagai Dosen Tamu di Sespimmen dan Sespimti Lemdiklat Polri, bahwa Polri adalah sebuah institusi kenegaraan yang nomenklaturnya tertera dan teramanatkan di dalam konstitusi UUD Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Sehingga prinsip konstitusionalitas tersebut menjadi pijakan menyeluruh dan merupakan landasan mendasar dari keberadaan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian perihal institusi Polri diamanatkan juga dengan sejumlah Ketetapan MPR-RI (Tap MPR-RI) dan UU Polri beserta sejumlah UU terkait lainnya.

Pembangunan kapasitas dan kredibilitas institusional Polri serta kualitas dan profesionalitas personal Polri dalam kerangka “PRESISI” adalah untuk Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Pemerintahan Kenegaraan RI di bawah Kepemimpinan Nasional Presiden Jokowi semakin meningkatkan percepatan penanganan Covid-19 dan Vaksinasi serta percepatan pemulihan Ekonomi Nasional. Institusi beserta jajaran Polri – telah, senantiasa, dan semakin memastikan, memaksimalkan, dan mengoptimalkan perihal tersebut demi untuk kebangkitan dan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Baca Juga :  Pengawasan dan Independensi Bawaslu 

Pemaknaan secara otentik dan konkrit Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur – terletak pada kualitas kebijakan dan agenda Keindonesiaan. Kebijakan dan agenda tersebut dirumuskan dan diselenggarakan secara dan dengan Bergotongroyong. Pemaknaan Negara Indonesia tersebut memiliki hubungan amat strategis, sangat penting, dan menentukan dengan substansi Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga posisi hubungan tersebut mesti selalu ditumbuhi dengan spritualitas (jiwa dan hati serta etos dan semangat) keadaban, kebajikan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Negara Indonesia pada dasarnya akan senantiasa dan semakin “menjadi dan membumi” ketika Membangun Dan Menuju Indonesia Maju. Perihal Membangun Dan Menuju Indonesia Maju, berbasis pada Tujuan Nasional dengan berdasarkan pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Ada sejumlah pokok-pokok utama yang bersifat konstitusional dan konstitutif yang merupakan materi Tujuan Nasional. Juga yang bersifat kultural karena kehadiran dan kebangkitan materi tujuan nasional merupakan keinginan luhur dan kemauan mulia masyarakat dan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  DPP CAS Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Negara Indonesia dengan segala dan keseluruhan pranatanya, “ada dan hadir” untuk selalu dan senantiasa melakukan pokok-pokok utama tujuan tersebut. Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara harus memajukan kesejahteraan umum. Negara harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara harus melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Perihal tersebut adalah amanat dan ketentuan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 ; dan Nilai-Nilai ideologi dan falsafah Pancasila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Firman Jaya Daeli
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Membangun Ekonomi Nasional dari Pinggiran. Sinergi UMKM dan Industri Besar adalah Keniscayaan.
Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa
Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998
Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.
Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com
Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:58 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rp 20 Juta untuk Setiap KPM Program RTLH

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:42 WIB

Bupati Sragen Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:41 WIB

Bupati Sragen Tancap Gas Dirikan Koperasi Merah Putih, Tinggal 4 Desa Belum Musdes

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:13 WIB

Bupati Sragen dan Istri Bergabung dalam Rombongan 892 Calon Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:01 WIB

TMMD Sengkuyung II Dimulai di Tlogotirto, Bupati Soroti Tiga Fokus Pembangunan Sragen

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:49 WIB

Bupati Sragen Fokuskan TV di Rumah untuk Panduan Praktik Ibadah Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41 WIB

Bupati Sragen Bersama Calon Jemaah Haji Mengucapkan Selamat Tinggal Sebelum Berangkat

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:32 WIB

Bupati Sragen Nostalgia Saat Saksikan Pentas Ketoprak di HUT ke-279 Sragen

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Fakfak masa bakti 2025–2030, (Foto:Rri/NicoAfloubun)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Lantik Pengurus TP PKK dan Sampaikan Pesan Penting

Senin, 12 Mei 2025 - 10:12 WIB