Kasad Narkoba Tepis Isu, Korban Salah Tangkap

Senin, 29 Januari 2024 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan Korban salah tangkap dan di pukul warga Babang terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu di tepis Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu Mardan Abdurrahman Minggu 28 Januari 2024 di ruang kerjanya.

Mardan menjelaskan, dari informasi informen yang ia dapatkan, bahwa saudara UH telah membuang barang bukti Narkotika jenis sabu sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) penangkapan saudara UH untuk di periksa

Terkait pemukulan dan penahanan di sel tahanan polres Halsel itu tidak benar, saudara UH di periksa di ruang penyidik selama tiga kali 24 jam dan itu suda sesuai dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

“Dalam kasus Narkoti itu yang di gunakan bukan KUHP tetapi yang di gunakan adalah UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan dalam pasal 76 ayat 1 penangkapan itu selama tiga kali dua pulu empat jam dan di ayat 2 di perpanjang tiga kali empat jam” kata mardan

Sehingga jika cukup bukti maka di naikan ke penyidikan namun jika tidak cukup bukti maka yang bersangkutan di kembalikan tetapi selalu ada pemantawan. Lanjutnya

Terkait UH di tangkap pekan lalu karena informasi dari informen, UH membawa Narkotika Jenis sabu dan terekam dalam sisi tv, setelah di tangkap dan di periksa selama tiga kali 24 jam saudara UH tidak cukup bukti sebagai kepemilikan barang narkotika

Baca Juga :  Curi Motor Tetangga, Jalal di Tangkap Polsek Stabat

Dari keterangan UH, dirinya di minta untuk mengantar Barang Bukti (BB) Jenis sabu yang berada dalam kemasan Rokok Sampoerna yang ia tidak ketahui ke suatu tempat melalui telepon dari nomor yang ia tida kenal dan keterangan lain yang menguat bahwa saudara UH bukan pemiliknya

Dari hasil tes urine pun hasilnya negatif sehingga yang bersangkutan di kembalikan, namun tetap dalam pengawasan.

Selama pemeriksaan, UH selalu di perhatikan terkait makan dan minumnya dan tidak ada kekerasan terhadap UH, bahkan ketika UH di kembalikan ke keluarga, anggota penyidik memberikan uang makan dan transportasi kepada (UH) dan bukan sebaliknya. Tutup Mardan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan
4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar
Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas
Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan
Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha
Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah
Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB