Kasus Kahayan Karyacon, Fachrul Razi Soroti Taipan Yang Diduga Mafia Kasus

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Kepolisian RI bersikap adil dalam menangani kisruh internal PT Kahayan Karyacon di Serang, Banten. “Sebab kasus itu seperti semut melawan raksasa. Apalagi ada isu melibatkan taipan yang pernah dituding mafia kasus oleh anggota DPR-RI,” katanya, Senin (25/10).

Fachrul Razi menjelaskan bahwa prahara yang terjadi dalam PT Kahayan Karyacon itu terjadi antara para direksi dan komisarisnya. “Bayangkan, para direksi adalah para professional yang bekerja dari bawah dan dari kalangan bawah, sedangkan komisarisnya adalah keluarga taipan Surabaya, pemilik perusahaan Kopi Kapal Api,” katanya.
Bahkan, Fachrul Razi menambahkan, para direksi itu sudah dikriminalisasikan oleh bosnya sendiri. Berdasarkan informasi yang diterima Fachrul, bahwa Bareskrim Mabes Polri sudah menjadikan empat direksi PT Kahayan Karyacon sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang.

Baca Juga :  LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

Mereka adalah Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam dan Feliks. Pelapornya adalah Mimihetty Layani, istri CEO Kopi Kapal Api, dan Christevensen Mergonoto, yang tak lain adalah putranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Direktur Utama PT Kahayan Karyacon melaporkan balik Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto di Polda Banten dalam dugaan pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP yang teregistrasi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN tanggal 29 September 2021.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Kahayan Karyacon, Adi Gunawan dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto diduga menggelapkan aset perusahaan PT Kahayan Karyacon sekitar Rp 3 miliar.

Baca Juga :  Saat LaNyalla Wujudkan Mimpi Tetua Kampung di Muna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores