Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai dasar pengaduan, Maulana merujuk pada beberapa peraturan yang mengatur tentang penyelidikan dan penyidikan perkara pidana, termasuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2014 dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.

 

Maulana juga menyatakan berencana meneruskan laporan tersebut ke Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut yang memuaskan. Salinan laporan juga dikirimkan kepada Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI, Kepala Kantor Staf Presiden RI, Kompolnas RI, dan Ketua Ombudsman RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi, Maulana MPM Djamal Syah sebelumnya telah melaporkan Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana, ke Polres Halmahera Selatan pada 30 Juli 2024 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Dalam penanganan kasus tersebut, Maulana dibantu oleh tim kuasa hukum dari kantor hukum Darman Sugianto dan Partner.

Baca Juga :  Bupati Halsel Tinjau Lokasi Kebakaran, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api

 

Selain Maulana, Ketua Ormas adat Palimpungang, Dano Sanusi Iskandar Alam, juga melaporkan Muhammad Irsyad beserta 6 akun Facebook dan satu akun WhatsApp atas nama Mala dengan nomor laporan STPL/376/VII/2024/SPKT pada 29 Juli 2024.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru