Pemerintahan

Kejaksaan Agung Dukung Amandemen Konstitusi ke-5

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung wacana amandemen konstitusi yang terus menggelinding dan menjadi isu nasional. Penegasan dukungan itu disampaikan oleh Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka, saat menjadi narasumber pada Diskusi Nasional Amandemen 1945 kerja sama DPD RI dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Pewarta Warga Sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil Penyeimbang Kekuasaan dan Penyangga Negara
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda
Check Also
Close