Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi memulai penyelidikan atas dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran makan dan minum senilai Rp1,1 miliar di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku Utara,Senin (19/05/2025).

‎Langkah hukum ini diambil setelah muncul laporan masyarakat dan hasil temuan awal yang menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan rutin dinas pada tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Bapak Richard S., S. H., MH., membenarkan adanya penyelidikan awal atas anggaran konsumsi yang dinilai tidak wajar.

‎“Kami saat ini sedang melakukan puldata dan pulbaket. Dugaan awal mengarah pada indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi kegiatan,” ujarnya

Baca Juga :  Aktivitas Dugaan Perambahan Hutan Konservasi di Langkat Resahkan Warga

‎Menurut data awal yang diperoleh dari sumber internal, alokasi anggaran sebesar Rp1,1 miliar itu diduga dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi dalam kegiatan dinas, baik rapat maupun operasional lainnya. Namun, sejumlah dokumen pertanggungjawaban disebut tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 
Kapolres Halsel dan Pengurus Bhayangkari Serta DP3A Jenguk Korban KDR
Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 
Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 
Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya
‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI
Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng
Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:38 WIB

Praktisi Hukum Desak Polda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong,Yang Melibatkan Oknum Polisi Dan Ibu Bhayangkari 

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:17 WIB

Oknum Anggota Polisi dan Ibu Bhayangkari Tipu warga Ratusan juta Lewat Arisan Bodong 

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Geger Warga Takome Temukan Bayi Perempuan 

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pengurus PBSI Ternate 2025–2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:48 WIB

Kejati Malut Selidiki Anggaran Konsumsi Rp1,1 Miliar di Dinas Pertanian

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:47 WIB

‎Koordinator Law Fighters Community Desak Kejari Ternate Agar Proses Hukum Dugaan Korupsi Eks Ketua dan Bendahara KONI

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:00 WIB

Didukung Tokoh Sentral Maluku Utara, Perjuangan DOB Makayoa Bukan Kaleng-kaleng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:44 WIB

Warkop Halsel Gendeng SMA Negeri 1 Gelar Sosialisasi” Media di Era Digital 

Berita Terbaru

Teraju

INDONESIA BERPOTENSI MENJADI PEMAIN UTAMA BERAS DUNIA

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:31 WIB