Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly SE MM

Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly SE MM

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Surat Keputusan penetapan 19 situs yang dijadikan sebagai warisan geologi di Kota Ternate.

 

Surat Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bernomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 11 Februari tentang warisan geologi Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jadi warisan geologi ini sebelumnya sudah diusulkan, nanti dari SK menteri ini akan ada surat persetujuan dan pengakuan bahwa sejumlah titik yang ditetapkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mulai dari aspek pemberdayaan, pemanfaatan dan perlindungan. Karena itu, ketika surat menteri dikeluarkan, maka wali kota akan diundang untuk prosesi penyerahan,” jelas Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, Rabu (26/2/2025) di kantor Wali Kota.

Baca Juga :  Warga Kepsul ditemukan Tewas Mengenaskan

 

Menurut Sekda, ini sangat luar biasa karena ke depannya Ternate selain sebagai kota perdagangan dan jasa, pariwisata juga menjadi ikon penting untuk diberdayakan.

 

Apalagi, lanjut Sekda, pariwisata bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat di Ternate, terutama tiga pulau terluar, yakni Pulau Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).

 

“Sehingga itu, penetapannya akan ada pengembangan anggaran khusus yang diberikan, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan begitu, pemerintah bisa membenahi situs-situs tersebut,” katanya.

 

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu meminta Kepala Dinas Pariwisata agar lebih ekstra dalam bekerja di periode kedua Wali Kota. Karena ke depannya akan ada tantangan yang lebih berat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Taliabu Maluku Utara Pimpin Upacara HUT RI ke-78

 

Selain itu, lanjut Sekda, konsep konservasi warisan geologi adalah menjaga dan melestarikan. Setelah itu, akan masuk dalam ketetapan UNESCO.

 

“Masuk UNESCO ini masih membutuhkan dokumen kelengkapan supaya diakui oleh dunia. Jikalau sudah diakui seperti geowisata Batu Angus, tentu akan diizinkan sejauh mana menghidupkan masyarakat lingkar destinasi wisata melalui pemberdayaan UMKM,” terangnya.

 

“Yang jelas, 19 warisan geologi ini pengelolaan destinasinya tidak seperti yang lain, karena ini mengedepankan konsep konservasi. Ketika sudah ditetapkan, akan diikat melalui peraturan wali kota untuk proteksi terhadap semua zonasi tersebut. Ini juga akan menjadi suatu kekuatan ketika geodiversity(keragaman geologi) dikuatkan lagi dengan biodiversity (keragaman biologi) dan culturediversity (keragaman budaya) pada lokasi situs,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 168 Botol Miras Yang Disimpan di Dapur KM Permata Obi

 

Berikut 19 Situs Warisan Geologi (Geosite) yang ditetapkan melalui SK dengan nomor : 69. K/GL.01/MEM.G/2025 tentang penetapan warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Menteri ESDM, Bambang Sujito tertanggal 19 Februari 2025.

 

1. Lava Erupsi 1907 Tubo, berlokasi di Kelurahan Tubo,Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate

 

2. Lava Erupsi 1737 Batu Angus, berlokasi di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

3. Teras Pantai Tobololo, berlokasi di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

4. Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, berlokasi di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Indotimur

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru