DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjajaki dan membahas peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM termasuk pegiat ekonomi kreatif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Selasa (6/5), mengatakan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena karakter produknya yang bersifat intangible atau tidak berwujud.
“Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR,” kata Menteri UMKM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.
“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible,” kata Menteri UMKM.
Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke-5 hal prioritas, di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.
“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” kata Menteri UMKM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Humas Kementerian UMKM |
Halaman : 1 2 Selanjutnya