Keterlibatan Anggota TNI, Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mulai diproses hukum. Ada lima oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna sehubungan dengan beredarnya berita tentang penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI terkait dengan kasus kerangkeng manusia, Selasa (24/5/2022).

“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan,” terang Kadispenad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Dispenad

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:14 WIB

Elisea Benedicta, Puteri Indonesia NTT 2025 yang Siap Bikin Bumi Lebih Adem

Sabtu, 12 April 2025 - 14:21 WIB

Nurul Safitri, Puteri Indonesia Malut 2025 Bukan Cuma Cantik Tapi Juga Pembela Pekerja Disabilitas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:36 WIB

7 Keuntungan Punya Mobil Keluarga, Ruang Kabin Lega Hingga Nyaman Dikendarai

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:32 WIB

Bank Sampah dan Eco Enzyme Jadi Cara Puteri Indonesia Maluku 2025 Sharon Sahetapy Kampanyekan Lingkungan Lebih Sehat

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:04 WIB

Alma Santang, Puteri Indonesia Kalsel 2025 Dorong Kesadaran Kesehatan Menstruasi Lewat Lagimens.id

Senin, 17 Februari 2025 - 10:07 WIB

Felix Stray Kids Jalani Perawatan Usai Patah Tulang dalam Kecelakaan

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:38 WIB

Menjadi Tuan Rumah, Arab Saudi Tegaskan Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:48 WIB

Pemilik Baru Manchester United Siap Lakukan PHK Massal untuk Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Samaun Dahlan (Detik Indonesia/RRI)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:29 WIB

Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan,(Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubun)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:15 WIB