Ketua DPD RI Sampaikan Persyaratan Menuju Digitalisasi Pertanian di Seminar Agrotech 2021. Apa Saja Itu?

Sabtu, 27 November 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SIJUNJUNG- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ketahanan pangan adalah masalah serius untuk sebuah negara. Perhatian terhadap sektor ini sangat diperlukan. Termasuk memanfaatkan teknologi digital berbasis pertanian. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi Indonesia untuk mencapai hal itu.

LaNyalla menyampaikan tersebut secara virtual saat mengisi Seminar Agrotech 2021Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Kegiatan ini mengangkat tema ‘Strategi Kebijakan Negara Pasca Pandemi Covid-19 dalam Upaya Pengembangan Teknologi Pertanian Berbasis Digital Guna Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan’.

LaNyalla menyebut pembangunan teknologi pertanian dan pangan harus menjadi salah satu fokus dalam program pembangunan nasional Indonesia, terutama pasca Pandemi Covid-19.

Dikatakannya, pertanian Indonesia harus akrab dengan penggunaan teknologi dan digitalisasi. Hanya saja, LaNyalla mengakui tidak mudah mewujudkan itu secara massif.

“Setidaknya ada tiga syarat utama dalam konteks digitalisasi yang harus dipenuhi oleh Indonesia. Pertama, kesiapan Sumber Daya Manusia. SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital. Ingat, digital hanyalah alat. Skema, inovasinya, terobosan, dan peruntukan, termasuk operasionalnya, semua dari manusia,” katanya.

Syarat kedua adalah kesiapan infrastruktur. Saat ini, fasilitas infrastruktur telekomunikasi belum merata. Terutama di kawasan timur Indonesia. Akibatnya, terjadi kesenjangan digital.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang
Gereja Suku menutup Pintu penginjilan
Transformasi Distribusi Energi: Dari Pengecer ke Sub Pangkalan dalam Kebijakan LPG 3kg
Periode Kerja Untuk Swasembada Energi
Tidak Dipakai Di Pemerintahan Baru, Mantan Menlu Retno Marsudi Moncer Di Kancah Nasional dan Internasional
Sebuah Langkah Nyata Dari Anies Baswedan Menuju Kepemimpinan yang Visioner
Kepemimpinan dan Arah Kebijakan Energi
Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:03 WIB

Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:18 WIB

Tak Berkategori

MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:13 WIB

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:09 WIB