KJH Halmahera Selatan, Kecam Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan 

Senin, 24 Februari 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Komunitas Jurnalis Halmahera Selatan (KJH) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate terhadap dua wartawan yang sedang meliput aksi Indonesia Gelap di halaman Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/02).

 

Idham Hasan Bendahara KJH menilai, tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Sebagai bagian dari pilar demokrasi, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan tugas mereka dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akurat,” ungkap Idham.

Baca Juga :  Kunjungi Kafilah MTQ Kaimana, Bupati dan Wabup Berikan Support

 

Idham bilang, pihaknya menegaskan bahwa para pelaku harus segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tidak hanya melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, tetapi juga bertentangan dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta,” sebut Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru