DETIKINDONESIA.ID, JAYAPURA – Kodam XVII/Cenderawasih mendapat penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua, di Gedung Negara Provinsi Papua, Jayapura, Kamis (18/11/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria dalam keterangannya.
Penghargaan yang diterima Kodam XVII/Cenderawasih merupakan kategori sebagai Badan Publik Informatif, kategori Lembaga Negara/Lembaga Negara Non Kementerian Tingkat Provinsi Papua. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-17-at-14.30.11.jpeg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian di satuan Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan kegiatan operasionalnya.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Papua memandang, bahwa Kodam XVII/Cenderawasih telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat dipenuhi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Pendam XVII/Cenderawasih |
Halaman : 1 2 Selanjutnya