Parlemen

Komite 1 DPD RI Kembali Usulkan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2022

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Komite I DPD RI kembali mengusulkan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Sebelumnya DPR RI mengeluarkan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dari Prolegnas Prioritas pada rapat DPR di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, pada 9 Maret 2021.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sambut Baik Vaksin Untuk Anak-Anak
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :
1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda