Komite II Minta Agar Revisi UU Paten Atur Perlindungan Potensi Sumber Daya Genetik Di Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komite II DPD RI berharap dalam pembahasan perubahan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang digagas pemerintah, dapat mengatur dan melindungi kekayaan sumber daya genetik (SDG) agar tetap menjadi aset bangsa yang dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“RUU Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2016 ini harus dapat mengakomodir perlindungan terhadap potensi SDG di berbagai daerah sebagai kekayaan bangsa,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirni Mawarni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen, Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Suyud Margono, dan Pakar Hukum Universitas Indonesia Ranggalawe Suryasaladin, di DPD RI, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Kriminolog Dr Hj. Sri Sulastri, M.H : Kasus KDRT Di Lubuklinggau Penyidik Harus Bergerak Cepat

Masih terkait potensi sumber daya genetik, Senator dari Kalimantan Utara Marthin Billa mengatakan sampai saat ini banyak potensi daerah dan pengetahuan tradisional masyarakat yang belum terlindungi dalam hak paten. Melalui perubahan dalam UU Paten, diharapkan berbagai potensi tersebut dapat dipatenkan sebagai aset masyarakat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mengaktivasi apa-apa yang dimiliki masyarakat baik oleh inventor atau payung hukum yang ada. Padahal lebih dari 150 macam jenis tanaman yang bisa digunakan masyarakat sebagai obat tradisional,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan
4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar
Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas
Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan
Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha
Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah
Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI
Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:11 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB