Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Bertemu Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin. Foto: Din

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Bertemu Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin. Foto: Din

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Komite Perjuangan DOB Kota Bacan mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, yang memberikan dukungan terhadap aspirasi mereka. Helmi menyatakan akan segera membahas masalah ini dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Pertemuan tersebut diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Halsel pada Selasa, 29 April 2025. Helmi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan yang diajukan oleh Komite Perjuangan DOB Kota Bacan yang dipimpin oleh Ramli Adam, dengan Sekretaris Husen Said.

Helmi mengungkapkan bahwa ada 341 usulan pembentukan DOB yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari jumlah tersebut, terdapat 42 usulan untuk Provinsi, 252 untuk Kabupaten, 36 untuk Kota, 6 untuk Daerah Istimewa, dan 5 untuk Daerah Otonomi Khusus (Otsus). Namun, Kota Bacan tidak termasuk dalam daftar usulan tersebut.

“Ini menjadi perhatian, terutama terkait status Kota Bacan yang belum terdaftar,” ungkap Helmi.

Helmi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, beberapa daerah seperti Obi, Bacan, dan Gane sudah diusulkan untuk pemekaran. Namun, beberapa daerah dianggap belum layak, sementara Obi, Gane, dan Bacan dianggap memiliki potensi.

Meskipun DOB Kota Obi dan Wasile di Haltim sudah tercatat dalam daftar, status Kota Bacan masih menjadi pertanyaan. Helmi menyatakan akan mendalami masalah ini lebih lanjut bersama Bupati Halsel.

“Ke depan, kami akan memperjuangkan agar Bacan masuk dalam daftar usulan DOB,” tegas Helmi.

Helmi juga menyarankan pembentukan tim untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait pemekaran Kota Bacan.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Capai Rp709 Miliar

Sumber : Halmahera Post

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD
Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu
Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP
Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah
PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.
Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal
Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025
Wabup Halut Kunjungi Kemendes PDTT, Bahas Program Halut Menanam hingga Desa Digital

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru