DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Komite Perjuangan DOB Kota Bacan mengadakan pertemuan dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, yang memberikan dukungan terhadap aspirasi mereka. Helmi menyatakan akan segera membahas masalah ini dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pertemuan tersebut diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Halsel pada Selasa, 29 April 2025. Helmi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan yang diajukan oleh Komite Perjuangan DOB Kota Bacan yang dipimpin oleh Ramli Adam, dengan Sekretaris Husen Said.
Helmi mengungkapkan bahwa ada 341 usulan pembentukan DOB yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari jumlah tersebut, terdapat 42 usulan untuk Provinsi, 252 untuk Kabupaten, 36 untuk Kota, 6 untuk Daerah Istimewa, dan 5 untuk Daerah Otonomi Khusus (Otsus). Namun, Kota Bacan tidak termasuk dalam daftar usulan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi perhatian, terutama terkait status Kota Bacan yang belum terdaftar,” ungkap Helmi.
Helmi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, beberapa daerah seperti Obi, Bacan, dan Gane sudah diusulkan untuk pemekaran. Namun, beberapa daerah dianggap belum layak, sementara Obi, Gane, dan Bacan dianggap memiliki potensi.
Meskipun DOB Kota Obi dan Wasile di Haltim sudah tercatat dalam daftar, status Kota Bacan masih menjadi pertanyaan. Helmi menyatakan akan mendalami masalah ini lebih lanjut bersama Bupati Halsel.
“Ke depan, kami akan memperjuangkan agar Bacan masuk dalam daftar usulan DOB,” tegas Helmi.
Helmi juga menyarankan pembentukan tim untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait pemekaran Kota Bacan.
Sumber : Halmahera Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |