DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Komitmen terlihat dengan Kerjasama antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin untuk menyusun standar pelayanan minimal (SPM) dalam sektor layanan perumahan rakyat (Kamis 21/10/2021)
Bertempat Aula Rapat Disperkimtan hadir Kadis Disperkimtan Sulviah beserta jajaran, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Kadang, bersama Tim Penyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari LPPM UHAS
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Sulviah mengatakan pihaknya menjadi OPD pertama menggelar seminar penyusunan SPM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya